Temanggung– Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi sebuah keharusan bagi setiap Koperasi yang dilaksanakan setiap tahun lazimnya disebut Tutup Buku tahun berjalan yang sekaligus untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dalam pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun. Untuk memenuhi kewajibannya, KPRI “KOPKA” Kabupaten Temanggung menyelenggarakan RAT Tutup Buku Tahun 2017, Selasa (27/2) bertempat di Gedung Islamic Center IPHI Temanggung, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd.
Dalam sambutannya beliau mengatakan prinsip dan misi koperasi adalah usaha bersama dengan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dengan mengutamakan kemakmuran anggota bukan kemakmuran orang seorang. Untuk mewujudkannya maka setiap koperasi harus berusaha terus menerus mengembangkan dan memberdayakan diri dan anggotanya untuk tumbuh menjadi kuat dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Berkembangnya sebuah koperasi kebanyakan hanya dinilai dari besarnya modal melalui iuran pokok dan wajib serta Sisa Hasil Usaha (SHU), hal ini terjadi kekeliruan, dimana koperasi telah menanggalkan jatidirinya dan bukan lagi sebagai sebuah institusi pemberdayaan anggota. “Diingatkan, yang lebih penting adalah peran serta anggota dalam memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia, simpan pinjam misalnya, anggota harus memanfaatkan dana melalui pinjaman kredit, “ urainya.
“Lebih lanjut dikatakan seluruh pelaku KPRI KOPKA, dari Pengawas, Pengurus dan Anggotanya adalah para Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Kementerian Agama dan Guru Agama yang sudah sertifikasi diminta untuk bersinergi membangun koperasi pada penguatan kelembagaan dan usaha guna menjadikan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, dan berkembang serta mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya dengan mengoptimalkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota,” tegas Saefudin.
Semangat dari, untuk, dan oleh anggota, menandaskan bahwa idealnya koperasi memberdayakan semua pelaku koperasi, karena dalam mencapai tujuan semua unsur bergerak secara bersama. Komitmen bersama dibangun kembali sebagai modal sosial yang kemudian bersinergi dengan semangat kekeluargaan, sehingga bermanfaat bagi anggota secara berkesinambungan.
Ketua KPRI “KOPKA” Widagdo, melaporkan perkembangan KPRI KOPKA pada tahun 2017 cukup menggembirakan. Diakui jumlah anggotanya berkurang 14 orang dan tambah hanya 1 orang, ini karena adanya PNS yang pensiun dan mutasi. Lebih lanjut ia memaparkan, di Bidang Usaha yaitu meningkatkan pengembangan simpan pinjam meliputi : pinjaman umum dengan plafon maksimal Rp 100.000.000,- , pinjaman Haji Rp 30.000.000,- pinjaman umroh, Rp 25.000.000,- pinjaman pendidikan untuk S1 Rp 25.000.000,-, untuk S2 Rp 30.000.000,-
Pada acara RAT ini hadir Kepala Dinas Koperasi UKM, beliau menyampaikan bahwa koperasi sebagai organisasi yang demokratis, diawasi dan dikendalikan oleh anggotanya, maka peserta RAT sebagai anggota koperasi : Berpartisipasi aktif dalam menentukan kebijakan dan membuat keputusan. Dalam memilih Pengurus Koperasi agar memilih calon pengurus yang mau dan mampu untuk bekerja dan bertanggungjawab, serta pinter, kober lan pener.(sr)