24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Memberdayakan Cara Bertransaksi Secara Syariah

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Memberdayakan Cara Bertransaksi Secara Syariah
      57
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Bank Syariah Mandiri (BSM) membidik potensi low cost fund dari pembayaran gaji karyawan Kementerian Agama tidak terkecuali karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menjadi sasaran bidikan, menyusul penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama mengenai penyaluran pemanfaatan layanan jasa/produk perbankan lainnya antara Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Kementerian Agama.

      Dikatakan Ricky Ricardo Mulyadi dari Bank Syariah Mandiri, melalui kerja sama tersebut BSM dapat menjadi bank pembayar tunjangan pegawai Kementerian Agama. Di samping itu BSM juga bisa menyalurkan pembiayaan kepada pegawai yang pembayaran gajinya melalui rekening di BSM.

      Tujuan perjanjian kerja sama ini sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 2 yakni meningkatkan kemudahan, kenyamaan, dan keamanan dalam penyaluran belanja pegawai dan penyaluran dana bantuan, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pemanfaatan jasa perbankan yang disediakan Bank Syariah Mandiri.

      Ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi tunjangan lainnya melalui produk jasa perbankan, penyaluran dana bantuan melalui produk jasa perbankan serta penyediaan jasa perbankan lainnya bagi pegawai.

      Ricky Ricardo Mulyadi juga menambahkan bahwa kepada pegawai kerja sama Kementerian Agama memungkinkan Bank Syariah Mandiri memasarkan pembiayaan konsumer berupa pembelian barang dan penggunaan jasa (BSM Implan), pembiayaan pemilikan rumah (BSM Griya), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (BSM Oto), gadai dan pembiayaan cicil emas serta produk atau jasa perbankan lainnya.

      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Selama ini kerja sama sudah cukup baik terutama didalam pengelolaan dana haji, dan apa yang ditandatangani Rabu (29/7) memperkuat kerja sama yang sudah ada.

      “Dengan kerja sama ini membuang keragu-raguan seperti riba dan lainnya serta dapat diaplikasikan dalam bermuamalah karena sistem yang digunakan adalah sistem syariah,“ ujarnya..

      “Dengan penandatanganan ini, juga dapat melaksanakan potensi ekonomi khususnya di Kementerian Agama dengan mencoba bertransaksi mandiri secara syariah, beliau juga berharap untuk bisa memberdayakan masyarakat dengan cara bertransaksi secara syariah,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      FKUB Temanggung Kunjungi 3 Vihara Di Kecamatan Kaloran

      Artikel Selanjutnya

      Silaturahmi FKUB Kab. Temanggung ke PD Muhammadiyah Kab. Temanggung

      Artikel Terkait

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas)  - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kranggan  melaksanakan...

      Selanjutnya
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      Faqih Zaenal Abidin Pemuda Asal Kab.Temanggung Lolos Seleksi Peserta Program Nasional Kader Da’i Muda 2025

      19 Agu 2025
      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      Bimwin KUA Kedu Bekali,  Catin Menuju Pernikahan Sakinah

      19 Agu 2025
      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      Program Parenting CERIAA akan terus bergulir di RA/PAUD

      30 Jul 2025
      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      Wujudkan Temanggung Bersih Narkoba Melalui Tempat Ibadah, Kemenag MoU dengan BNN, DMI dan MUI

      31 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Silaturahmi FKUB Kab. Temanggung ke PD Muhammadiyah Kab. Temanggung

      Silaturahmi FKUB Kab. Temanggung ke PD Muhammadiyah Kab. Temanggung

      Kepala Kemenag Serahkan Bantuan Hewan Kurban

      Kepala Kemenag Serahkan Bantuan Hewan Kurban

      Pendirian dan Pelantikan Pengurus Rumah Muallaf MUI Kabupaten Temanggung

      Pendirian dan Pelantikan Pengurus Rumah Muallaf MUI Kabupaten Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content