Temanggung – Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Rakor dalam rangka percepatan pembangunan zona integritas secara daring, Kamis (29/7).
Pertemuan Tim Kerja Pembangunan ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung kali ini juga mendatangkan narasumber Kepala KPPN Magelang, Nurhidayat yang berkesempatan berbagi dalam sharing session berdasarkan pengalaman KPPN Magelang dalam melakukan berbagai inovasi sebagai salah satu indikator penilaian dalam pembangunan Zona Integritas.
Pertemuan Tim Kerja ini dipandu oleh Sekertaris Tim Kerja Pembangunan ZI, Hj. Maria Ulfa Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, seluruh Tim ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kepala KUA, dan Kepala MAN, MTsN, MIN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutan arahannya Kepala Kemenag, H. Ahmad Muhdzir, senantiasa memberikan motivasi kepada seluruh tim kerja agar bisa semaksimal mungkin menyiapkan seluruh evidence yang dibutuhkan dalam penilaian mandiri pembangunan ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Sharing session yang diadakan oleh Tim Kerja ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini sebagai media untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi reformasi birokrasi / pembangunan Zona Integritas WBK / WBBM,” ujarnya.
“Beliau menegaskan bahwa seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bisa saling mendukung agar pembangunan ZI dapat terwujud menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” himbaunya.
Sementara itu Kepala KPPN Magelang, Nurhidayat dalam sharing session menyatakan bahwa,”pembanguan ZI harus melibatkan semua elemen yang ada. Dukungan dan kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan dalam pembanguan ZI,” ujranya.
Nurhidayat menjelaskan tentang langkah-langkah membangun ZI yaitu : komitmen pimpinan dan dukungan seluruh jajaran, memperbaharui sistem internal, program yang mengetuk masyarakat, sosialisasi program dan jaga konisten.
Disamping itu beliau juga menyampaikan prosedur pembangunan ZI antara lain : Pencanangan ZI dengan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen dukungan, Pengusulan ZI, Penetapan WBK / WBBM, Pembangunan ZI dan Review oleh TPN.
Dalam acara sharing session ini, Kepala KPPN Magelang memaparkan mengenai kiat sukses dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM seperti Komitmen Pegawai, Knowing your employee, Simplifikasi dan Inovasi, Kemudahan Pelayanan, Kedeltaan antara WBK menuju WBBM, Asistensi dan Penyebaran ZI, Membangun Sinergi (Intimacy) dengan Stakeholder / Community Engagement, Manajemen Media (Strategi Komunikasi), Monitoring dan Evaluasi, serta pemenuhan dokumentasi dan pelaksanaan survey. Semua poin tersebut menjadi kunci penting dalam meraih predikat WBB.
“Harapannya melalui kegiatan sharing session ini, dapat terus menularkan semangat dalam pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) kepada instansi-intansi pemerintahan yang berada disekitar Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung, serta secara khusus pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang telah memulai komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI),“ harapnya.
Diakhir materinya Nurhidayat secara terbuka mempersilakan seluruh personil Tim Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk dapat mereplikasi inovasi yang ada di KPPN Magelang dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing satker.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Kerja Pembanunan ZI, Agus Latif berharap agar sharing session yang menghadirkan Kepala KPPN Magelang, bisa memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh Tim Kerja dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK yang membutuhkan upaya bersama dan menyeluruh mengenai inovasi agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pegawai yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
Agus Latif juga berharap agar Tim Kerja yang sudah dibagi sesuai dengan aspek yang diperlukan untuk mendukung penilaian antara lain manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik dapat terus berupaya bekerja secara efektif dan efisien di tengah pandemi COVID-19.(sr)