Semarang – Bertempat di aula lantai III Gedung A Kantor Wilayah Kementerian Agama Senin (13/2), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan Pembinaan ASN dijajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Pembinaan ASN dihadiri oleh seluruh Kabid dan pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kankemenag Kab/kota se Jawa Tengah, Kasubag, Kasi, Kamad seluruh Kankemenag se provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, beliau mengucapkan terima kasih penghargaan atas kehadirannya. Acara ini juga dilaksanakan berkaitan dengan pengisian dan penataan pejabat Kementerian Agama yang kebetulan Kepala Bagian TU Andewi pada tanggal 10 Februari 2017 dilantik untuk menduduki jabatan posisi baru sekaligus beliau mengadakan pamitan kepada ASN di jajaran Kanwil Kemenag se Provinsi Jawa Tengah.
Berkaitan pembinaan ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani menyampaikan bahwa “DIPA Tahun 2017 untuk Kanwil Provinsi Jawa Tengah naik sekitar 6 Trilun 200 M,” kata Farhani. DIPA tersebut tersebar di beberapa satker, untuk itu agar DIPA dapat dijalankan dengan baik, karena semua sudah diterima dan mengalami telaah. Pada waktu di Kanwil Kemenag Jawa Tengah ada audit keuangan selama 26 hari. Di Jawa Tengah tidak ditemukan penyimpangan pelaksanaan DIPA tahun 2016. Penyerapan anggaran tahun 2016 sekitar 94,33% melebihi serapan rata-rata nasional. Beliau juga mengingatkan sekaligus mengingatkan kewajiban pejabat, terutama pelaporan dalam hal penilaian kerja terhadap ASN. Bagi atasan tidak melakukan penilaian akan mendapatkan sangksi. Sekaligus SKP, LCKH, LKB harus dibuat berkaitan dengan pertanggungjawaban tunjangan kerja yang telah diterima. Karena pada waktu kunjungan kerja di beberapa kemenag kab/kota masih banyak ASN belum membuat. Oleh karena itu pejabat untuk mengingatkan ASN di jajarannya untuk membuat. Selain itu, LHKASN / LHKPN itu harus wajib diisi atau dibuat dengan semangat tinggi.
Beliau juga menyampaikan untuk rapat kerja Kemenag seluruh Indonesia dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan atas pelaporan-pelaporan yang dilakukan. Dan masing-masing pelaporan selalu dipaparkan dan diperingkat. Misalnya pelaporan EMPA, pengelolaan Web terutama kontribusi berita web, untuk Jawa Tengah masih berada diperingkat ke-28. Disamping itu tiap-tiap satker dihimbau untuk meningkatkan tugas dan fungsinya. Kinerja ASN dewasa kita selalu diawasi, pengaduan masyarakat juga perlu ditindak lanjuti karena dilingkungan kerja kita tidak ada yang kebal hukum.