Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama Kabupaten Temanggung Tahun 2016 di Omah Kebon’s Resto & Camping Ground Temanggung, Selasa 08 November 2016 dengan peserta 40 orang dari FKUB, Ketua MUI, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PC Rifaiyah, dan Tokoh Agama.
Acara yang di buka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Temanggung. Dalam sambutannya Saefudin menyampaikan workshop ini bertujuan membangun kerukunan antar umat beragama, mencegah dan antisipasi konflik keagamaan di masyarakat, sehingga terbentuk keharmonisan, kerukunan, dan toleransi umat beragama di Kabupaten Temanggung.
“Permasalahan internal maupun eksternal di Kemenag maupun di masyarakat perlu segera diambil langkah penyelesaian serta berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pemahaman dan pendidikan agama yang benar dapat menjadi filter penyelewengan agama untuk menghindari gesekan di masyarakat,” tuturnya. Selain membuka kegiatan tersebut beliau juga sebagai narasumber yang pertama, dengan Materi Kebijakan Kementerian Agama dalam Pembinaan Kerukunan Umat Beragama.
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Temanggung AKP Setiyo Budi menyampaikan materi Permasalahan Konflik Umat Beragama dan Pencegahannya. Beliau mengupas peran Polri dalam melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam konteks menjaga toleransi. Disini Polri menjalankan tugas untuk mendeteksi secara dini kelompok intoleran, dan memahami aturan yang memberikan perlindungan pada kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Kami berharap dari output kegiatan ini adalah terciptanya tokoh-tokoh agama yang punya kemampuan dalam mengantisipasi konflik dalam memahami perbedaan yang menjadi konflik,” cetusnya.
Sebagai materi terakhir adalah Bapak Ka Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. H. Farhani, SH,MM dengan materi Manajemen Pengelolaan Konflik Umat Beragama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani mengatakan bahwa tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan, tidak ada satu agamapun yang membolehkan tindakan radikal. Semua agama menginginkan kedamaian dan kerukunan intern dan antar umat beragama.
“Perbedaan merupakan sunnatullah, menghormati dan menghargai perbedaan adalah sifat yang terpuji, kebersamaan dalam perbedaan menjadi kata kunci dalam kerukunan,” tutur Farhani.
Seluruh perbedaan yang ada jika dikelola dengan baik maka keharmonisan dan kerukunan umat beragama akan terwujud. Sesuatu yang berbeda tidak perlu dipaksakan untuk sama, demikian pula yang sama tidak perlu diupayakan agar berbeda.
“Hubungan antar umat beragama yang harus terus dikembangkan adalah kasih sayang dan menghormati perbedaan,” lanjutnya.
Mengelola perbedaan dalam beragama perlu disikapi dengan arif dan dikelola dengan baik. Kerukunan Umat Beragama akan terjaga bisa menghindari hal-hal sebagai berikut: 1) berperilaku yang bertentangan dengan ajaran agama; 2) Melakukan penodaan/penistaan terhadap ajaran agama; 3) Tidak peduli terhadap kesulitan orang lain; 4) Mengganggu orang lain yang berbeda keyakinan; 5) Melecehkan agama orang lain; 6) Menghasut atau menjadi provokator timbulnya permusuhan; 7) Saling curiga tanpa alasan yang benar; 8) Mengatakan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan; 9) Menganggap pendapat kita paling benar.
Mengakhiri sambutannya Farhani mengajak kepada seluruhnya untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam kehidupan beragama, karena tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan bermusyawarah. Saya titip kepada para tokoh agama untuk bisa menjaga iklim yang kondusif ini, pungkasnya.