Temanggung – Dalam rangka semakin membumikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan), yang telah di lounching tahun 2014 yang lalu, bersamaan dengan deklarasi Revolusi Mental Presiden Jokowi. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menggelar Pembinaan Penghulu, bertempat di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung, Selasa (10/9).
Pembinaan ini diikuti oleh Penghulu se-kabupaten Temanggung dan para pegawai di satker Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam Laporannya Ketua Panitia H. Munsiri (Kepala Seksi Bimas Islam) mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para penghulu. “Penghulu agar mampu tampil sebagai sosok penghulu yang berintegritas, profesional, inovatif, tanggungjawab dan penuh keteladanan, “ harapnya.
KUA yang notabene sebagai unit kerja terkecil dan terbawah tetapi mempunyai peran besar sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, diharapkan mampu mengembangkan kinerjanya demi mewujudkan KUA Bersih dan Melayani dengan berbasiskan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H.Saefudin sekaligus sebagai narasumber. Dalam arahannya, beliau memberikan gambaran singkat seputar konsepsi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian. Ada banyak isu-isu penting yang dikemukakan dan menjadi bahasan di acara ini, antara lain adanya rencana revisi regulasi seperti revisi PMA 46 tahun 2015, Revisi Permenpan No.62 tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional dengan tujuan agar penghulu mendapatkan kemudahan dalam pengembangan karir, Revisi KMA 517 tahun 2001 tentang Penataan Organisasi KUA Kecamatan, revisi PMA 11 tahun 2007 yang salah satu materinya adalah menghapus perbedaan persepsi tentang jabatan kepala KUA sebagai tugas tambahan, menjadikan KUA sebagai UPT Ditjen Bimas Islam, menjadikan jabatan Kepala KUA sebagai tugas tambahan, menjadikan jabatan Kepala KUA menjadi fungsional dan bukan structural.
Diakhir materinya beliau menyampaikan kepada Kepala KUA dan Penghulu dalam Pembinaan Penghulu tahun 2019 ini, agar hasil dari kegiatan dapat diaplikasikan dan diimplementasikan dalam lingkungan Kantor KUA maupun kepada masyarakat disekitarnya. (sr)