21 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Suscatin KUA Kec. Kandangan

      oleh adminweb
      Oktober 27, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 3 Menit
      A A
      0
      Suscatin KUA Kec. Kandangan
      56
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada para remaja yang telah memasuki usia pernikahan terkait kehidupan berumah tangga ,KUA Kecamatan Kandangan gelar kegiatan Suscatin tahap kedua. Kegiatan tersebut adalah salah satu program Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang ditujukan kepada para calon pengantin agar dalam mengarungi kehidupan rumah tangga mempunyai bekal yang cukup guna terwujudnya keluarga yang berdikari dan harmonis menggapai Ridho Allah SWT, Selasa (25/10).

      Kegiatan kursus pranikah bagi calon pengantin tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh PLKB Kecamatan Kandangan bekerjasama dengan KUA Kecamatan Kandangan dan Puskesmas Kecamatan Kandangan dan dipantau oleh KPAI Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut diikuti oleh 56 peserta atau 28  pasang peserta.

      Kepala KUA Kecamatan Kandangan, Mad Safi’i menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mempersiapkan remaja usia nikah kejenjang pernikahan. Disamping itu, untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dikalangan remaja.

      “Suscatin bagi remaja ini  perlu dilakukan sebagai salah satu ikhtiar menekan angka pernikahan usia dini. Dimana salah satu manfaat dan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk membantu pemerintah untuk memperkecil tindakan pernikahan pada usia dini,” ungkapnya.

      “Suscatin ini bermaksud memberikan pemahaman kepada para remaja yang telah memasuki usia pernikahan terkait kehidupan berumah tangga, masalah-masalah yang akan dihadapinya serta cara mengatasinya sehingga masalah yang timbul dapat diminimalisir dengan baik,” jelasnya.

      Lebih lanjut Mad Safi’i menambahkan banyak fenomena perceraian yang terjadi ditengah masyarakat Islam. Banyak harapan untuk kelanggengan suatu pernikahan ditengah perjalanan kandas yang berujung dengan perceraian karena kurangnya kesiapan kedua belah pihak suami isteri dalam mengarungi rumah tangga.

      Karena itu, diperlukan pengenalan terlebih dahulu tentang kehidupan baru yang akan dialaminya nanti melalui Suscatin ini. Jika melihat UU RI nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun. 

      Selanjutnya Mad Safi’i mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa untuk membuat para calon pengantin hadir dalam kegiatan Suscatin ini bukanlah hal yang mudah atau bisa dianggap remeh. Pasalnya dalam dunia yang semakin global masyarakat menganggap bahwa segala informasi dan edukasi bisa didapatkan dimanapun dan kapanpun tanpa harus repot meluangkan waktu menghadiri sebuah forum. Apalagi dengan kesibukan pekerjaan yang memang sangat sulit untuk ditinggalkan, juga menjadi penyebab para calon pengantin tidak bisa hadir dalam kegiatan ini. Tidak jarang mereka menganggap bahwa mereka sudah mampu dan memiliki bekal yang cukup guna membina keluarga baru nantinya.

      Pemateri dalam kegiatan Suscatin ini tentang keagamaan oleh Kasi Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Munsiri, Kepala KUA Kec Bulu H. Ashari dan Kepala KUA Kecamatan Ngadirejo H. Muhammad Ansori,

      Seputar kesehatan reproduksi guna kesehatan calon ibu dan bayi dipaparkan secara gamblang oleh Kepala Puskesmas Kecamatan  Kandangan dan PLKB Puskesmas Kecamatan Kandangan.

      Dengan materi yang begitu menarik diharapkan para calon pengantin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik mungkin, sehingga peserta yang terpilih untuk mengikuti kegiatan ini harusnya memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sementara salah satu materi yang menarik adalah tentang Lima Pilar Keluarga Sakinah, diantaranya adalah suami dan isteri sama-sama menyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan (zawaj). Pergaulan dalam perkawinan disebut sebagai zawaj (berpasangan). Suami-istri itu laksana sepasang sayap yang bisa membuat seekor burung terbang tinggi untuk hidup dan mencari kehidupan. Keduanya penting, saling melengkapi, saling menopang dan saling kerjasama. Dalam ungkapan Al-qur’an, suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami (qs. Al-baqarah/ 2:187). Suami dan istri sama-sama memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Suami-istri sama-sama menghayati perkawinan sebagai ikatan yang kokoh (qs.An-nisa/ 4:21) agar bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. Keduanya diwajibkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki. Tidak bisa yang satu menjaga dengan erat, sementara yang lainnya melemahkannya. Suami dan istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyaroh bil-ma’ruf). Ikatan perkawinan harus dipelihara dengan cara saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (qs. An-nisa/ 4: 19). Seorang suami harus selalu berpikir, berupaya dan melakukan segala yang terbaik untuk istri. Begitupun istri pada suami. Kata mu’syaroh bil ma’ruf’ adalah bentuk kata kesalingan sehingga perilaku yang bermartabat harus bersifat timbal balik, yakni suami kepada istri dan istri kepada suami. Suami dan istri bersama-sama menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah. Pengelolaan rumah tangga terutama jika menghadapi persoalan harus diselesaikan bersama (qs. Al-baqarah/ 2:23). Musyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan, dan mengambil keputusan. Suami istri menyakini bahwa ridla Allah pada mereka tergantung ridlo suami/ istrinya (al-Baqarah/2:233). (sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Bupati Temanggung Pimpin Apel Bersama Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

      Artikel Selanjutnya

      Siswa MAN Temanggung Mengembangkan Bakat Lewat Berbagai Macam Lomba

      Artikel Terkait

      Sinergitas KUA, Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan PPAI Dalam Mendukung Penguatan Fungsi Tugas LPTQ Melalui Khotmil Qur’an
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Sinergitas KUA, Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan PPAI Dalam Mendukung Penguatan Fungsi Tugas LPTQ Melalui Khotmil Qur’an

      oleh adminweb
      06 Mar 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan, dalam rangka mendukung program Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). KUA. Penyuluh...

      Selanjutnya
      Kepala Kankemenag Kab. Temanggung Buka Kultum Bakdo Dhuhur

      Kepala Kankemenag Kab. Temanggung Buka Kultum Bakdo Dhuhur

      04 Mar 2025
      Kepala Kankemenag Temanggung Buka Muscab Ke-2 APRI

      Kepala Kankemenag Temanggung Buka Muscab Ke-2 APRI

      04 Mar 2025
      99 Penyuluh Agama Islam  Non PNS Kab. Temanggung Menerima SK

      99 Penyuluh Agama Islam  Non PNS Kab. Temanggung Menerima SK

      19 Feb 2025
      Mualaf   Temanggung Ikuti Jambore Dakwah Mualaf Jawa Tengah 2025

      Mualaf Temanggung Ikuti Jambore Dakwah Mualaf Jawa Tengah 2025

      17 Feb 2025
      Pokjaluh Kab.Temanggung Meluncurkan Program Terbaru Parenting Ceria

      Pokjaluh Kab.Temanggung Meluncurkan Program Terbaru Parenting Ceria

      11 Feb 2025
      Artikel Selanjutnya
      Siswa MAN Temanggung Mengembangkan Bakat Lewat Berbagai Macam Lomba

      Siswa MAN Temanggung Mengembangkan Bakat Lewat Berbagai Macam Lomba

      Pelaksanaan Eazy Passport Tahap 4 Di Kankemenag Kab. Temanggung

      Pelaksanaan Eazy Passport Tahap 4 Di Kankemenag Kab. Temanggung

      Spiritual And Character Building MAN Temanggung

      Spiritual And Character Building MAN Temanggung

      Kategori

      • Berita
      • Informasi Penting
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Buddha
      • Penyelenggara Katolik
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Profil
      • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Slide
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Tanpa Kategori
      Arsip

      • Maret 2025 (3)
      • Februari 2025 (12)
      • Januari 2025 (14)
      • Desember 2024 (13)
      • November 2024 (27)
      • Oktober 2024 (33)
      • September 2024 (21)
      • Agustus 2024 (21)
      • Juli 2024 (22)
      • Juni 2024 (18)
      • Mei 2024 (26)
      • April 2024 (5)
      • Maret 2024 (1)
      • Februari 2024 (15)
      • Januari 2024 (22)
      • Oktober 2023 (7)
      • September 2023 (17)
      • Agustus 2023 (18)
      • Juli 2023 (22)
      • Juni 2023 (24)
      • Mei 2023 (32)
      • April 2023 (9)
      • Maret 2023 (20)
      • Februari 2023 (13)
      • Januari 2023 (20)
      • Desember 2022 (26)
      • November 2022 (25)
      • Oktober 2022 (34)
      • September 2022 (16)
      • Agustus 2022 (21)
      • Juli 2022 (21)
      • Juni 2022 (24)
      • Mei 2022 (18)
      • April 2022 (25)
      • Maret 2022 (29)
      • Februari 2022 (22)
      • Januari 2022 (25)
      • Desember 2021 (22)
      • November 2021 (45)
      • Oktober 2021 (22)
      • September 2021 (25)
      • Agustus 2021 (27)
      • Juli 2021 (21)
      • Juni 2021 (14)
      • Mei 2021 (15)
      • April 2021 (22)
      • Maret 2021 (30)
      • Februari 2021 (11)
      • Januari 2021 (16)
      • Desember 2020 (21)
      • November 2020 (18)
      • Oktober 2020 (19)
      • September 2020 (25)
      • Agustus 2020 (15)
      • Juli 2020 (20)
      • Juni 2020 (15)
      • Mei 2020 (18)
      • April 2020 (26)
      • Maret 2020 (17)
      • Februari 2020 (18)
      • Januari 2020 (15)
      • Desember 2019 (14)
      • November 2019 (18)
      • Oktober 2019 (25)
      • September 2019 (21)
      • Agustus 2019 (10)
      • Juli 2019 (18)
      • Juni 2019 (8)
      • Mei 2019 (4)
      • April 2019 (9)
      • Maret 2019 (10)
      • Februari 2019 (21)
      • Januari 2019 (22)
      • Desember 2018 (15)
      • November 2018 (19)
      • Oktober 2018 (24)
      • September 2018 (16)
      • Agustus 2018 (10)
      • Juli 2018 (15)
      • Juni 2018 (8)
      • Mei 2018 (11)
      • April 2018 (23)
      • Maret 2018 (21)
      • Februari 2018 (16)
      • Desember 2017 (13)
      • November 2017 (17)
      • Oktober 2017 (26)
      • September 2017 (21)
      • Agustus 2017 (20)
      • Juli 2017 (29)
      • Juni 2017 (18)
      • Mei 2017 (32)
      • April 2017 (31)
      • Maret 2017 (32)
      • Februari 2017 (25)
      • Januari 2017 (20)
      • Desember 2016 (25)
      • November 2016 (27)
      • Oktober 2016 (21)
      • September 2016 (20)
      • Agustus 2016 (22)
      • Juli 2016 (26)
      • Juni 2016 (17)
      • Mei 2016 (20)
      • April 2016 (41)
      • Maret 2016 (15)
      • Februari 2016 (7)
      • Januari 2016 (6)
      • Desember 2015 (8)
      • November 2015 (9)
      • Oktober 2015 (4)
      • September 2015 (4)
      • Agustus 2015 (5)
      • Juli 2015 (12)
      • Juni 2015 (5)
      • Mei 2015 (4)
      • April 2015 (3)
      • Maret 2015 (2)
      • Februari 2015 (2)
      • Januari 2015 (1)

      © 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Translate »
      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content
      Open toolbar Accessibility Tools

      Accessibility Tools

      • Increase TextIncrease Text
      • Decrease TextDecrease Text
      • GrayscaleGrayscale
      • High ContrastHigh Contrast
      • Negative ContrastNegative Contrast
      • Light BackgroundLight Background
      • Links UnderlineLinks Underline
      • Readable FontReadable Font
      • Reset Reset