Temanggung – Kurikulum 2013 Mapel PAI untuk Madrasah Ibtidaiyah yang sudah diberlakukan sejak tahun 2014 ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan dengan baik oleh para guru. Kenyataan ini disebabkan mereka belum secara menyeluruh dan merata mendapatkan sosialisasi tentang pelaksanaan kurtilas. Menyadari hal tersebut pengawas madrasah Kecamatan Ngadirejo menyelenggarakan pelatihan implementasi kurtilas Mapel PAI dan Bahasa Arab bagi guru MI se Kecamatan Ngadirejo.
Kegiatan yang diselenggarakan di MI Darussalam Katekan Ngadirejo pada hari Selasa tanggal 8 November 2016 dipandu oleh Nur Makhsun selaku pengawas madrasah Kec. Ngadirejo, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah khususnya guru MI di Kecamatan Ngadirejo dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 sehingga terjadi perubahan pola fikir (mindset) guru dalam mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan baik dan benar.
Adapun Materi yang dibahas adalah penyusunan Silabus dan RPP serta penilaian. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir bulan bersamaan dengan kegiatan KKG.
Sebelum memasuki materi, dalam sambutan pembukaannya, Nur Makhsun menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut terlebih pada tahun pelajaran 2016/2017 ini Kurikulum 2013 diberlakukan pada empat tingkatan kelas, yakni kelas 1, 2, 4, dan 5 terkecuali untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang sudah berlaku untuk semua tingkatan kelas. Disisi lain beliau menyampaikan, tidak tersedianya anggaran pada Kementerian Agama untuk kegiatan pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru-guru madrasah secara merata. Kegiatan pelatihan semacam ini memang sangat dibutuhkan oleh guru-guru agar mampu mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran yang seharusnya sudah dapat berjalan di awal tahun pelajaran sekarang ini.
Kepada peserta pelatihan, menandaskan bahwa dalam Kurikulum 2013, guru berperan sebagai fasilitator, sebagai desain pembelajaran, dimana pusat pembelajaran ada pada peserta didik, maka guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri serta peserta didik diarahkan untuk mampu belajar mandiri. Lebih lanjut ditegaskan, “bahwa guru harus menyiapkan bukan saja materi tapi mengetahui kesiapan peserta didik, kemudian harus menggali potensi peserta didik” paparnya serius.