26 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Guru Tidak Alergi Dengan Berbagai Perubahan Teknologi Informasi

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Guru Tidak Alergi Dengan Berbagai Perubahan Teknologi Informasi
      6
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Jangan sampai persoalan yang dialami guru seperti TPG tersendat pencairan TPG, kenaikan tingkat dan sebagainya tidak dipedulikan oleh Pengurus PGRI di semua jenjang. Hal itu disampaikan oleh Ahamad Saryono Ketua PD PGRI Kabupaten Temanggung pada kegiatan Silaturohim keluarga Besar PGRI Unit Kerja Khusus Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan PD II PGRI Kabupaten Temanggung. Ahmad Saryono juga menyampaikan bahwa guru juga harus dilindungi keselamatan dan hak-haknya sebagai guru.

      Setiap profesi memiliki resiko dan kendala, baik besar maupun kecil, termasuk bagi penyandang profesi guru. Terkadang dalam prakteknya, profesi guru kerapkali dihadapkan dengan berbagai kasus. Sebagai upaya untuk memberikan perlindungan profesi guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Permendikbud No. 10 tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

      Banyak masalah terkait dengan keselamatan guru dalam melaksanakan tugas yang sering menimbulkan persoalan hukum. Guru yang ketika mengajar sampai melakukan kekerasan fisik seperti mencubit, memukul anak era sekarang dianggap melangggar hak azasi anak,  hal ini mengakibatkan guru sering disomasi orang tua bahkan sering masuk ke ranah hukum,  kata Ahmad Saryono dihadapan seluruh anggota PGRI unit Kementerian Agama dalam acara silaturahmi yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (21/2). Dalam kegiatan yang dihadiri Kasubag TU Yusuf Purwanto dan direktur BPD Jateng Cabang Temanggung.

      “Sementara itu Yusuf Purwanto berharap agar para guru tidak alergi dengan berbagai perubahan baik teknologi informasi, regulasi bidang pendidikan dan perubahan lain yang sesuai dengan keberadaan guru, “ ujarnya.

      “Penyelesaian kasus terhadap ASN selama ini di Kantor Kementerian Agama sudah kita jalankan dengan tim yang sudah dibentuk pimpinan. Tim tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama yang anggota terdiri dari Kasubbag TU, Kasi Penyelenggara, Analis Kepegawaian dan Pengawas. Penyelesaian kasus biasanya kita laksanakan secara berjenjang mulai dari satker masing-masing. kalau tidak tuntas, kita lanjutkan ke Kantor Kementerian Agama sesuai aturan yang berlaku,” jelas Yusuf. (nm/sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Pelatihan Memiliki Minat Dan Usaha Untuk Berkembang

      Artikel Selanjutnya

      Tertib Administrasi, Tertib Aturan, Dan Tertib Penggunaan

      Artikel Terkait

      Donor Darah Sukarela di MAN Temanggung, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
      Seksi Pendidikan Madrasah

      Donor Darah Sukarela di MAN Temanggung, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

      oleh adminweb
      25 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Bertempat di UKS MAN Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Donor Darah Sukarela yang merupakan kerja sama antara PMI...

      Selanjutnya
      53 Wali Murid Antusias Ikuti Parenting CERIAA di RA Masyithoh Petarangan

      53 Wali Murid Antusias Ikuti Parenting CERIAA di RA Masyithoh Petarangan

      25 Agu 2025
      7 Siswa MAN Temanggung Ikuti Pelepasan Kontingen Raimuna Di Pendopo Jenar Temanggung

      7 Siswa MAN Temanggung Ikuti Pelepasan Kontingen Raimuna Di Pendopo Jenar Temanggung

      25 Agu 2025
      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      20 Agu 2025
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Tertib Administrasi, Tertib Aturan, Dan Tertib Penggunaan

      Tertib Administrasi, Tertib Aturan, Dan Tertib Penggunaan

      Senam Islami Ceria Tingkatkan Kecerdasan Dan Tumbuh Kembang Anak

      Senam Islami Ceria Tingkatkan Kecerdasan Dan Tumbuh Kembang Anak

      Koperasi Merupakan Usaha Bersama Dengan Azas Kekeluargaan Dan Demokrasi Ekonomi

      Koperasi Merupakan Usaha Bersama Dengan Azas Kekeluargaan Dan Demokrasi Ekonomi

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content