Temanggung – Dalam rangka studi tiru proses hibah tanah KUA, Plh. Kankemenag, H. Agus Latif didampingi Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menerima kedatangan rombongan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (15/7). Rombongan Kankemenag Kab. Kebumen terdiri Kasi Bimas Islam, Perencana dan Pengelola BMN.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Kebumen, Salim Wazdy mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Kankemenag Kab. Temanggung. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan studi tiru proses hibah tanah KUA.
Lebih lanjut dikatakan, dalam hal ini kankemenag Kab. Kebumen belum bisa bergerak bebas meningkatkan fasilitas layanan, karena terkendala kepemilikan tanah. Diharapkan melalui kaji tiru ini, peserta mendapatkan gambaran dan menggali informasi sedalam-dalamnya terkait tentang alur hibah tanah.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif merasa senang atas kunjungan kaji tiru ini. Beliau mempersilahkan peserta untuk mengadopsi dan menerapkan ilmu yang didapat di Temanggung.
“Harapanya semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan Kankemenag kab. Kebumen untuk dapat bertukar informasi terkait proses hibah tanah KUA,“ ujarnya.
Selanjutnya H. Agus Latif menjelaskan alur hibah dengan gamblang mulai dari proses awal hibah, persetujuan hibah, proses hibah masuk, sampai proses pensertifikatan tanah. Proses hibah yang dilakukan di Kankemenag Kab. Temanggung mulai dari menyiapkan SK Tim penerbitan aset tanah, indetifikasi dan verifikasi dokumen tanah (status tanah wakaf, tanah desa, tanah Pemkab dan tanah Kemenag).
“Untuk status tanah milik Pemkab proses pengajuannya ke Bupati, selanjutnya survey lokasi dari DPRD dan sidang paripurna permohonan persetujuan DPRD,” jelasnya.
Diakhir pembicarannya, Agus Latif menyampaikn sesuai dengan program yang dicanangkan Menteri Agama RI yaitu revitalisasi KUA, Kankemenag Kab. Temanggung selalu berupaya meningkatkan layanan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Ada tiga fokus revitalisasi yaitu Perbaikan Infrastruktur KUA, Perluasan Cakupan Layanan KUA (Digitalisasi Layanan) dan Peningkatan Kualitas SDM. Untuk mencapai ketiga hal tersebut, awalnya diperlukan perbaikan infrastruktur KUA.. Diharapkan dengan adanya kaji tiru ini, Kankemenag Kab. Kebumen mendapat pencerahan dalam proses hibah tanah.(sr)