Temanggung – Guru dituntut untuk mempunyai karakter dan profesional dalam mendidik anak, agar tujuan dan cita-cita pendidikan yang diamanatkan undang-undang dapat tercapai. Demikian sambutan Dr. Fatah Yasin, selaku Pengurus Pusat PGSI ketika menberikan materi dalam kegiatan saresehan pendidikan di Graha Bhumi Phala, Kamis (30/11).
Para guru juga harus menguasai strategi dan metode pembelajaran yang berbasis IT agar selalu dapat memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan anak didik dan tuntutan zaman. Saresehan yang mengambil thema “membangun karakter dan profesionalisme” juga menghadirkan nara sumber dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Satwoko mewakili Bupati Temanggung.
Kegiatan yang diikuti 600 prserta dari unsur Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah se Kabupaten Temanggung dari RA,TK, MTs, SMP, SMA, SMK, MA.
Dalam sambutannya Satwoko menyampaikan, saat ini kita dihadapkan pada situasi pendidikan yang cenderung tidak menghasilkan sumber daya lulusan sekolah yang dapat diandalkan. Dan hal tersebut diakibatkan banyak faktor yang kompleks, mulai dari sistem pendidikan, kurikulum, fasilitas belajar mengajar, psiko-sosial anak didik, kompetensi guru dalam mengajar dan sebagainya. Tetapi yang paling utama tetap berpulang kembali kepada kompetensi mengajar seorang guru.
Menjadi guru merupakan profesi yang mulia, sebab ditangannyalah pendidikan generasi pengemban masa depan bangsa. Karena itu adalah keniscayaan bagi seorang guru untuk memfungsikan dirinya pada tataran kemuliaan profesinya.
Namun kini, banyak kita temukan kondisi guru yang memprihatinkan. Mereka menjalani kehidupan dengan sebuah paradigma yang telah membelenggu, yaitu hidup diantara dua pilihan yang sulit antara menjunjung tinggi cita-cita membangun bangsa yang lebih baik yang berkonsekuensi pada kesejahteraan yang tak kunjung tiba ataukah beralih profesi dengan harapan kesejahteraan yang lebih baik. Adalah sebuah ironi jika sampai hari ini masih ada guru yang harus ‘gigit jari’ karena tidak mampu membiayai sekolah anaknya sendiri, padahal setiap hari mereka mendidik anak orang lain.
Sudah saatnya profesi guru itu dihormati sebagaimana penghormatan terhadap profesi yang lain. Para guru tidak cukup hanya dengan diberikan gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, sementara profesinya dilecehkan dan keberadaannya dimarginalkan. Guru juga berhak hidup secara layak dan berkecukupan, pungkasnya.(sr)