Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Sugijarto menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah KPPN Magelang Selasa (14/3) di Ruang Kasubbag TU Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Tim monitoring dan evaluasi dari KPPN Magelang terdiri dari 3 orang.
Elia Rosa selaku ketua tim menjelaskan kehadiran tim monitoring dan evaluasi ini adalah menindaklanjuti hasil review BPKP terhadap alokasi belanja Bansos pada Kementerian Negara/Lembaga dan juga menjelaskan mengenai bentuk pertanggungjawaban sesuai dengan penyempurnaan PMK 168/PMK.05/2015 (exiting) menjadi PMK 173/PMK.05/2015 yang berhubungan dengan penyederhanaan laporan baik itu bantuan operasional maupun bantuan sarana prasarana.
Lebih lanjut Elia Rosa menjelaskan monev dilaksanakan sebagai bentuk peninjauan sejauh mana pelaksanaan bantuan pemerintah telah disalurkan, dan apakah telah tepat sasaran sesuai dengan syarat yang berlaku. “Kami perlu melihat jenis-jenis laporan yang sudah dibuat apakah telah sesuai dengan petunjuk teknisnya,” ujarnya.
Dikatakan pihaknya perlu meninjau langsung ke madrasah dan melihat bukti perjanjian kerjasama yang dibuat antara pihak madrasah dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan selanjutnya disesuaikan dengan bantuan yang diberikan.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ahmad Sugijarto mendampingi tim monev bantuan pemerintah tahun 2017 dari KPPN menuju lokasi yang akan dilakukan monitoring yaitu MA Al Huda Kedu. MA Al Huda Kedu Temanggung telah menerima dana BOS 2017 untuk tahap pertama sebesar Rp 113.000.000,-
Ahmad Sugijarto menegaskan agar semua pihak yang berkaitan dengan penyaluran bantuan pemerintah dapat mengikuti aturan yang diberlakukan KPPN sehingga tidak terjadi kesalahan baik dalam proses pengajuan anggaran, pencairan, penyaluran dan sampai laporan pertanggung jawabannya.(sr)