Temanggung (Humas) – ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung secara rutin mengadakan upacara penghormatan bendera yang dilakukan setiap tanggal 17 tiap bulannya. Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman mengingatkan tentang netralitas pegawai dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dalam amanatnya, H. Fatchur Rochman memberikan pesan kepada para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Beliau menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam waktu dekat ini Temanggung khususnya dan Jawa Tengah umumnya akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung serta pemiilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Kakankemenag mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam dukungan kepada calon kepala daerah baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sesuai dengan edaran Badan Pengawas Pemilu, ASN yang terlibat dalam aktivitas semacam itu akan dikenakan sanksi disiplin pegawai.
Ditegaskan, di dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara tidak di media sosial atau di kanal lainnya.
“Untuk itu, saya tegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Temanggung agar menjaga netralitas untuk menciptakan pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis dan diharapkan ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik melainkan tetap teguh memegang amanah dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. Lebih lanjut Kakankemenag menjelaskan, ASN sebagai pelayan masyarakat, dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(sr)