Temanggung – Dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Nasional, Puskesmas Kec. Bulu bekerjasama dengan KUA Kec. Bulu mengadakan kegiatan sweeping dan sosialisasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Desa Campusari dan Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Selasa (30/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Muspika Kecamatan Bulu, Kepala Puskesmas Bulu, Kepala KUA Kecamatan Bulu dan Kepala Desa Campusari serta Kepala Desa Gandurejo.
Kegiatan sweeping tersebut dilaksanakan karena adanya laporan dari pihak desa Campursari dan Desa Gandurejo bahwa sebagian warga desa menolak dilakukan imunisasi BIAN terhadap anak-anak mereka.
H. Ashari, selaku Kepala KUA Kecamatan Bulu menyampaikan bahwa “alasan menolak imunisasi BIAN adalah karena khawatir berlebihan terhadap kehalalan dan efek samping pasca imunisasi.”
Menurut Ashari, penolakan tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan mereka tentang Imunisasi, oleh karena itu perlu disosialisasikan lebih banyak lagi terkait BIAN ini, agar supaya masyarakat lebih bisa memahami, menerima, mendukung serta mensukseskan progam BIAN.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi Balai Desa, sekolah TK dan rumah-rumah penduduk. Sehingga akhirnya sebagian warga yang tadinya menolak imunisasi bisa menerima dan mengikuti program BIAN.
Dijelaskan pula oleh Kepala Puskesmas Bulu bahwa Sosialisasi BIAN 2022 ini merupakan rangkaian kegiatan dari pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang telah dicanangkan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan target capaian imunisasi khususnya di Temanggung. “Bulan Imunisasi Anak Nasional adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian Imunisasi Kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,“ jelasnya. (ym)