Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Sosialisasi Rintisan Kampung Moderasi Beragama bertempat di Balai Desa Getas Kec. Kaloran, Kab. Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Agama Kab. Temanggung dengan pemerintah Kecamatan Kaloran dan FKUB Kab. Temanggung, Senin (10/07).
Hadir dalam acara Kakankemenag Kab. Temanggung, Kasi Bimas Islam, FKUB, Camat Kaloran, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa Getas, Perangkat Desa, Tokoh Agama wilayah Kec. Kaloran.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan Kampung Moderasi adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (dalam lingkup RT, RW, atau kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan.
Perbedaan dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, dan harmonis.
”Kami dari Kemenag Kab. Temanggung, mohon dukungan dari semua elemen dalam melaksanakan amanah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kab. Temanggung pada khususnya,” ujarnya.
Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya akan terbentuk Kampung Moderasi Beragama binaan Kantor Kementerian Agama sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023.
Sementara dalam kesempatan yang sama Camat Kaloran, Yuli Riastiana menyampaikan berterima kasih, Desa Getas dijadikan pilot project Rintisan Kampung Moderasi beragama. Camat Kaloran mendorong dan mendukung Program Kampung Moderasi Beragama.
Disampaikan lebih lanjut bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan pembentukan Rintisan Kampung Moderasi beragama. “Di Desa Getas Kecamatan Kaloran sendiri merupakan desa dengan penduduk lebih dari satu agama, ada karakteristik unik di Desa Getas, yaitu budaya kebersamaan antar pemeluk agama dalam kegiatan sosial maka layak dijadikan rintisan kampung moderasi,“ jelasnya.(sr)