Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
15 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Guru Ahli Pertama di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

oleh adminweb
September 12, 2023
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Guru Ahli Pertama di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman melantik dan mengambil sumpah Guru  MIN 2 Temanggung. Pelantikan dihadiri Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan Kepala MIN 2 Temanggung. ASN yang diambil sumpahnya dan menduduki Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama Muchamad Nur Fathoni. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (12/09).

Dalam sambutan pelantikannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan sesuai dengan amanah yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 8 bahwa setiap ASN yang akan menduduki jabatan fungsional harus dilantik dan disumpah menurut agama dan kepercayaannya.

“Seorang guru harus memiliki 4 kompetensi yang harus dilaksanakan. Pertama kompetensi pedagogik, seorang guru harus bisa mendidik dan mengajar pada siapapun terutama pada peserta didik. Mendidik adalah proses bagaimana bisa memperbaiki dan memberikan contoh mengajarkan sesuatu yang anak tadinya belum tahu menjadi tahu, anak yang tadinya belum baik bisa menjadi baik. Mengajar adalah proses tranformasi transfer ilmu dari anak-anak yang kemarinnya belum menerima ilmu kemudian setelah diberikan pengajaran oleh guru tersebut anak menjadi paham, tahu, pandai, dsb. Inilah yang harus dilaksanakan saat menjadi seorang guru. Kemudian yang kedua, yaitu berkaitan dengan kompetensi kepribadian. Kompetensi ini menjadi contoh, menjadi suri tauladan. Kompetensi ini tidak hanya diterapkan kepada peserta didik di sekolah saja, di madarasah saja tetapi juga berlaku di masyarakat.  Yang ketiga, yaitu kompetensi social, kompetensi ini adalah bagaimana guru bisa berkomunikasi yang baik, jangan menjadi guru yang sombong, tinggi hati, yang tidak mau mengenali lingkungan. Serta yang terakhir adalah kompetensi profesional, guru mampu menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam. Mampu memahami tugas pokok dan fungsinya,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag menyampaikan bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar, akan tetapi juga mendidik serta mentransfer nilai-nilai kebaikan kepada anak didiknya.

“Guru bukan hanya untuk mengajar, kalau hanya mengajar beberapa aplikasi bisa digunakan. Misalnya aplikasi ruang guru, dimana aplikasi ini bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anak. Kalau hanya sekedar mengajar, guru bisa digantikan oleh mesin, bisa digantikan oleh aplikasi. Tapi yang terpenting tugas guru itu mendidik, transfer of value, mentransfer nilai-nilai ini yang terpenting,“ harapnya.

Tugas tenaga pendidik harus menjadi teladan bagi anak didik di lingkungan dan masyarakat. Selain itu dalam dunia pendidikan seorang guru juga dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, antara lain memiliki kemampuan mengajar, memiliki teori motivasi, mengenal anak didik, mengenal lingkungan masyarakat.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peran Guru Sangatlah Strategis Dalam Memberikan Kontribusi Bagi Semua Siswa

Artikel Selanjutnya

Lomba MAPSI Ke-24 SD SeKabupaten Temanggung Tahun 2023

Artikel Terkait

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon
Seksi Pendidikan Madrasah

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

oleh adminweb
12 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content