Temanggung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman didampingi Plh. Kasubbag TU, H. Ahmad Sugiajrto, membuka kegiatan Orientasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula MAN Temanggung, Selasa (17/6/2025).
Dalam laporannya Plh. Kasubbag TU, Ahmad Sugijarto menyampaikan keseluruhan acara orientasi PPPK akan dilaksanakan di gedung MAN Temanggung dengan peserta 151 orang selama tiga hari tanggal 17, 18 dan 23 Juni 2025, sedangkan orientasi CPNS akan diselenggaran di Aula PLHUT dengan jumlah peserta 47 orang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025.
Pembukaan orientasi PPPK dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman. Dalam sambutannya Kakankemenag menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk mengenal lebih lanjut tentang tugas pokok dan fungsi setiap bidang. Sehingga meminimalkan terjadi kebingungan saat melaksanakan tugas di Kantor Urusan Agama atau Kantor Kemenag nantinya dan juga bertujuan untuk mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik dalam memahami tugas, fungsi dan nilai-nilai dasar sebagai ASN dan juga untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membagun budaya kerja positif dan memperkuat identitas sebagai Abdi Negara.
“Pentingnya disiplin jam masuk kerja dan pulang kerja, serta bekerja pada jam efektif sesuai dengan tugas dan fungsi Bapak/Ibu sebagai ASN, yang sudah tertuang dalam SK. Dan kerja secara bermutu, serta hayati 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam setiap tugas dan layanan sebagai ASN Kementerian Agama,” jelas Kakankemenag.
“Kerja dengan mutu tinggi dan berinovasi yang tentunya sesuai dengan rujukan aturan. Sebagai ASN harus tepat waktu dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Dan juga wajib membuat laporan kinerja pegawai, selanjutnya dilaporkan dan dikumpulkan pada seksi masing-masing paling lambat tanggal 5 dalam bulan berjalan. Hal ini wajib karena ada tunjangan kinerja yang Bapak / Ibu dapatkan setiap bulan sebagai ASN pada Kementerian Agama,” lanjutnya.
Kakankemenag menambahkan bahwa bekerja secara inovatif yang dikandung maksud bekerja dengan semangat menciptakan hal baru, mengembangkan ide-ide kreatif dan menerapkan solusi-solusi yang lebih baik untuk meningktakan efektifitas dan efesiensi dalam bekerja.
“Bekerja secara inovatif berarti tidak hanya melakukan pekerjaan seperti biasa dilakukan, tetapi juga berusaha untuk menciptakan sesuatu yang lebih bak dalam layanan, lebih efisien dan efektif,” imbuhnya. Diakhir materinya beliau, mengingatkan agar para CPNS dan PPPK Kantor Kemenag Kab. Temanggung, untuk tetap menjaga sikap moderat dan adaptif, serta mendukung penuh program-program pemerintah demi kemajuan bangsa. Menjadi ASN yang moderat dan adaptif adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(sr)