Temanggung (Humas) – Pembinaan ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab. Acara ini bertujuan agar ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat bekerja sesuai dengan harapan Kakanwil dan sesuai dengan core value ASN Ber-Akhlak serta budaya kerja Kementerian Agama. Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Temanggung, Munsiri. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula MAN Temanggung, Jumat (4/7/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Prov.Jateng karena telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Harapannya, dengan adanya pembinaan ini, ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat memiliki arah dan tujuan dalam bekerja, serta loyal kepada pemimpin,” ujarnya.
Beliau juga melaporkan bahwa jumlah seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung adalah 501 pegawai, ditambah dengan 47 CPNS, kemudian 151 PPPK dan 344 guru. Selain itu, beliau turut menginformasikan bahwa hubungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memiliki hubungan baik dengan lingkungan Kabupaten Temanggung. Baik hubungan dengan lintas sektoral, dengan masyarakat, maupun dengan organisasi.
“Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tidak memiliki permasalahan dengan pihak lain dan dapat bekerja sama dengan baik,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu pembinaan Kakanwil Kemenag Jateng. Beliau menegaskan kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk selalu berbangga menjadi bagian dari Kementerian Agama, karena memegang tugas-tugas keagamaan yang mulia. Contohnya, penghulu mengemban tugas mulia untuk menghalalkan pasangan yang sebelumnya haram untuk bercampur. Ataupun penyuluh agama yang memiliki tugas mulia untuk membimbing masyarakat dalam bidang keagamaan. Selain itu, Kementerian Agama juga merupakan salah satu penyumbang devisa negara yang besar.
Beliau menjelaskan bahwa Kementerian Agama adalah kementerian pertama yang berdiri setelah kemerdekaan, karena Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur kebebasan beragama dan melindungi pemeluk agama di Indonesia. Sehingga, perlu adanya kementerian yang mengatur kehidupan umat beragama dan para leluhur pendiri negara sepakat perlu ada Kementerian Agama untuk menjaga negara. Kakanwil juga mengingatkan bahwa slogan Ikhlas beramal menandakan bahwa pekerjaan sebagai ASN Kementerian Agama tidak semuanya bisa diukur dengan materi dan nilai, namun ada hal lain yang hanya bisa dinilai oleh Allah SWT, karena banyak dari tugas Kemenag yang tidak mengenal waktu. Beliau mengajak ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki mindset, pola kerja, dan memahami tugas dan fungsi masing-masing bagian dengan baik. Karena tugas ASN Kementerian Agama adalah membantu umat beragama untuk bisa meyakini agamanya dengan benar serta memiliki sifat toleran, menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Karena saat ini Indonesia menjadi negara barometer toleransi dan kerukunan umat beragama dunia.(sr