Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Aplikasi Pengawasan Internal (SIAPI) di Aula A Kankemenag Temanggung, Senin (7/9/2026). Kegiatan dihadiri Kasubbag TU, Sukron Wahid, serta PIC perwakilan KUA se-Kabupaten Temanggung, madrasah negeri, dan satuan kerja Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung.

SIAPI merupakan aplikasi yang dikembangkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mendukung pengawasan internal. Selain itu, SIAPI dimanfaatkan dalam pengelolaan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) dan konflik kepentingan atau Conflict of Interest (COI).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penggunaan SIAPI, khususnya pengisian dan pelaporan Daftar Kepentingan Pribadi serta konflik kepentingan potensial maupun aktual. Laporan yang disampaikan selanjutnya dapat diproses melalui telaah pimpinan dan evaluasi sesuai mekanisme yang tersedia dalam sistem.
Pengelolaan konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam penguatan integritas dan pencegahan penyimpangan. Melalui SIAPI, potensi konflik kepentingan dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Temanggung mendorong para PIC untuk memahami dan mengoptimalkan penggunaan SIAPI di satuan kerja masing-masing. Diharapkan implementasi aplikasi tersebut dapat memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kankemenag Temanggung.




