Temanggung – Pentasyarufan Zakat profesi di kalangan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Tahun 2015 M / 1436 H telah berlangsung. Zakat adalah merupakan salah satu potensi ekonomi Umat. Telah disadari oleh seluruh Jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bahwa membayar zakat adalah kewajiban, bahkan kebutuhan. Karena dengan kita membayar zakat akan membersihkan kekayaan kita, karena apa yang kita peroleh memang ada sebagian harta milik orang-orang yang kurang mampu. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung (Drs.H.Saefudin, M.Pd) dalam pemberangkatan pentasyarufan zakat.
Ternyata manfaat dari zakat profesi ini sangat besar sekali khususnya untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu apalagi menjelang lebaran seperti ini paket sembako yang diberikan sangatlah bermanfaat. Ditambahkan dalam laporannya oleh Ketua Panitia Baksos yang sekaligus Penyelenggara Syariah (Dra.Hj. Haryatiningsih) bahwa pendistribusian zakat diarahkan untuk masyarakat di daerah-daerah yang dikategorikan rawan aqidah dan rawan ekonomi. Tahun ini Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyalurkan sejumlah 315 paket sembako dengan nilai Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)
Adapun daerah yang dituju yaitu 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung : Kecamatan Temanggung, Selopampang, Gemawang, Kedu, Jumo dan bina lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung. Sumber dana adalah murni dari zakat profesi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebagai wujud ungkapan rasa syukur atas limpahan Rahmat dari Allah SWT.
Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung
Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menyerahkan Sertifikat Halal pada RPH/ RPU, bertempat di...
Selanjutnya