Temanggung – Menindaklanjuti Program Indonesia Pintar (PIP), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pondok Pesantren menggelar rapat koordinasi dan Sosialisasi PIP & BOS tahun 2018 , Rabu (14/3) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Subbag TU, Drs. H. Yusuf Purwanto, M.Ag. Dalam Sambutannya Yusuf Purwanto menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Rakor & Sosialisasi agar para pengasuh/pengelola pondok pesantren memahami penggunaan & pengelolaan dana BOS & PIP sehingga penggunaannya tepat sasaran dan dapat mempertanggungjawabkan dengan benar dan juga untuk mensinkronisasikan data PIP & BOS dan memberikan pemahaman tentang manfaat PIP & BOS bagi Pondok Pesantren.
Yusuf mengharapkan kepada pengelola PIP & BOS agar selalu berpedoman pada juknis yang ada untuk menjamin efektifitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan kegunaan pelaksanaan PIP pada pendidikan Keagamaan Islam.
“Efektifitas dan transparansi dalam pengelolaan, penyaluran, dan penggunaannya, sangat diharapkan. Agar program ini dapat bermanfaat bagi santri yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Sebagai nara sumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung (Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temangung tentang BOS dan PIP), dan Kasi PD Pontren Dra. Hj. Haryatiningsih, M. Pd. ( Sistem Pengelolaan administrasi BOS & PIP).
Sementera itu Rakor dan sosialisas ini diikuti peserta dari pengasuh/ustadz/ustadzah Ponpes se Kabupaten Temanggung yang menyelenggarakan Wajar Dikdas sebanyak 30 orang, kata Kepala Seksi PD dan Pontren Kementerian Agama Kabupaten Temanggung di temui disela-sela kegiatan.
Haryatiningsih mengatakan, melalui kegiatan itu peserta menerima tiga materi yaitu, Sosialisasi juknis PIP & BOS, Kebijakan Pengelolaan Ponpes, Efesiensi dan Efektivitas pengelolaan PIP & BOS.
Melalui kegiatan itu, Haryatiningsih berharap pada peserta yang sudah menerima materi dapat mensosialisasikan kembali pada santri-santri yang menerima PIP & BOS agar bisa dipahami bersama. Beliau juga menjelaskan, penyelenggaraan PIP & BOS merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua.
Hal ini kata dia, sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah Presiden Bapak Jokowi yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa, urainya.
Lebih lanjut dikatakan, upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui beasiswa siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP)dan Batuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah, tutupnya.(sr)