Temanggung – Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober. Begitu juga di Kabupaten Temanggung kegiatan peringatan Hari Santri Nasional diperingati Senin (22/10) dipusatkan di Alon- Alon Kota Temanggung dengan upacara yang diikuti ribuan santri dari seluruh pondok pesantren, madin, TPQ, sekolah dan madrasah yang berada di Kabupaten Temanggung. Dalam kegiatan apel bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Temanggung H.M Al Hadzik.
Dalam sambutannya, H.M Al Hadzik berpesan agar para santri mampu mengejawantahkan makna resulosi jihad dalam era sekarang dengan kegiatan yang lebih memberikan kesejahteraan kepada lingkungannya. Santri harus bermanfaat kepada sesama manusia, demikian ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa dengan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2018 yang mengambil tema “Bersama Santri Damailah Negeri”, beliau berharap agar para santri mampu menjaga keutuhan NKRI yang dibangun dan diperjuangkan oleh para kyai dan santri dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Sementara itu KH. M. Furqon selaku ketua PCNU Temanggung penanggung jawab kegiatan ini menjelaskan bahwa Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Para kyai dan santri diharapkan mampu meneruskan perjuangan para pahlawan dengan meningkatkan kemauan untuk bertafaquh fidien.mencari ilmu dan mampu diamalkan dalam kehidupan sehari hari, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten beserta para Kasi, para kyai, Forkominda, dan para pengasuh pondok pesantren di seluruh Kabupaten Temanggung. Setelah diadakan upacara diteruskan pawai keliling kota Temanggung yang diisi dengan pawai beragam kesenian dan ketrampilan yang diperagakan para santri.(sr/nm)