Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) untuk tahun 2020. Rakor dilaksanakan Kamis (13/12) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Rakor tersebut dilaksanakan, dengan tujuan agar setiap program yang diusul ke pusat pada tahun 2020 adalah berdasarkan hasil dari rakor, bukan dari copy paste dari tahun sebelumnya dan bukan sekedar usul.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutannya pada saat pembukaan kegiatan Rakor Penyusunan RKA-KL.
“Sengaja Rakor Penyusunan RKA-KL Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diikuti 22 peserta dari unsur perencana, bendahara dan pengelola keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk perbaikan siklus anggaran dan program lebih tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saefudin juga menyampaikan bahwa perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen, karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain dari manajemen, pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan tidak akan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu perlu dibangun satu sistem aplikasi yang dapat menyediakan data dan informasi yang bisa update setiap saat sebagai media perantara untuk dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam proses penyusunan anggaran, sehingga nanti kita dapat memperoleh predikat Zero Error pada saat penyusunan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi satker yang merasa dirugikan karena kesalahan dalam penyusunan anggaran, salah memberikan data dan informasi yang mengakibatkan kurangnya ketersediaan anggaran, seperti beberapa kasus yang terjadi, sejumlah satker tidak dapat membayar tunjangan sertifikasi guru karena input data yang diberikan tidak sesuai dengan data lapangan, pungkasnya.(sr)