24 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Sub Bagian Tata Usaha

      ASN Kemenag Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      ASN Kemenag Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran
      56
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung agar masuk kerja dan mengikuti apel setelah cuti Lebaran 2019 pada Senin (10/6).

      “Semua ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, baik di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun KUA diwajibkan masuk kerja Senin (10/06), agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal, baik itu di Kantor Kementerian Agama maupun di KUA Kecamatan,” ujarnya. Ia mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah mengingatkan jauh-jauh hari agar ASN tidak melanggar kedisiplinan setelah menjalani libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

      “ASN sudah mendapat cuti sejak tanggal 3 sampai 9 Juni 2019, jadi pada 10 Juni 2019 wajib masuk kerja dan tidak ada alasan untuk menambah libur, karena cuti yang diberikan secara nasional sekitar seminggu sudah memadai,” kata Saefudin. Itu dikatakan pada saat apel pagi, dihalaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Disamping itu pada apel pagi hari pertama masuk kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga dihadiri petugas dari Irjen Kementerian Agama Republik Indonesia.

      Dalam Pembinaannya wakil dari Tim Irjen, Hendiyanto menyampaikan, bahwa  sesuai dengan surat MenPANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Lebih lanjut, ia menyebutkan, surat yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin tersebut juga meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri.

      “Untuk itu kita meminta Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota agar memantau kehadiran ASN di jajaran masing-masing dan hasil pemantauan tersebut juga disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Subbag Ortala dan Kepegawaian,” ujarnya. Menurur dia, untuk memastikan seluruh ASN  tidak membolos, setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah wajib melakukan pengawasan dan melaporkan kehadiran para PNS-nya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

      “Masing-masing instansi harus melapor ke Kementerian PANRB via aplikasi Sidina,” kata dia. Berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh pejabat yang berwenang diminta untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sesudah cuti bersama Lebaran yang jatuh pada Senin 10 Juni 2019. Laporan hasil pemantauan diinput melaui aplikasi https ://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Dia menegaskan, jika ada yang membolos atau tak masuk di hari tersebut tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi. “Kalau tidak masuk tanpa keterangan ada sanksinya,” ujarnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Indahnya Berbagi

      Artikel Selanjutnya

      Penyerahan Surat Tugas CPNS Tahun 2019 Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      Kakankemenag Pimpin Doa dalam Pembukaan TMMD Reguler Tahun 2025

      24 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Penyerahan Surat Tugas CPNS Tahun 2019 Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Surat Tugas CPNS Tahun 2019 Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Halal Bi Halal Pokjawas Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Halal Bi Halal Pokjawas Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Pahami Juknis Penulisan Ijazah Dengan Benar

      Pahami Juknis Penulisan Ijazah Dengan Benar

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content