Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, H. Agus Latif, mengadakan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2020, Selasa (13/10) Bertempat Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, yang dihadiri para Kasi, Penyelenggara, Perencana, Bendahara, PPK dan para Pengelola Keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Sebagai pimpinan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, mengatakan seyogyanya evaluasi anggaran dilakukan minimal dua kali, pertama diawal menerima anggaran dan diakhir penyerapan realisasi anggaran.
“Oleh karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan bendahara pengeluaran agar saling membangun kepercayaan untuk kelancaran dan kesuksesan dalam penyerapan realisasi anggaran tahun 2020 dan melakukan perubahan untuk anggaran tahun 2021 nanti,” paparnya.
Beliau berpesan pula agar cerdas menangani anggaran dan cerdas melakukan realisasi anggaran. Bersama-sama mengatasi masalah, sehingga penyerapan anggaran maksimal untuk satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini.
Beliau menyampaikan tujuan rapat evaluasi anggaran ini digelar, dalam rangka membenahi kesalahan yang dilakukan selama tahun anggaran 2019 dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi, sehingga untuk anggaran di tahun 2020 tidak terjadi kesalahan lagi.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha, H. Agus Latif yang juga PPSPM anggaran mengatakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung terdapat beberapa satker yang ditangani. Ditambah 2 satker MIN yang bergabung di Satker Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Menurut dirinya perlu diperhatikan lebih untuk realisasi anggarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU menekankan agar nilai penyerapan anggaran bisa semaksimal mungkin dilakukan agar target dapat tercapai secara baik.(sr)