Temanggung – Dalam upayanya memberikan rasa nyaman dan aman saat bekerja bagi pegawai non-ASN di Kementerian Agama, akan diikutsertakan minimal dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang, Budi Santoso dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (19/11). Kegiatan ini diikuti 80 peserta yaitu 20 Kepala KUA Kecamatan dan 60 perwakilan Penyuluh Agama Non PNS.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang, membuat nota kesepahaman “Memorandum of Understanding” (MoU) dengan Kementerian Agama setempat, dalam rangka memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang, Budi Santoso, dalam sambutannya mengatakan bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat melalui lembaga jaminan sosial.
Di Indonesia ada dua badan penyelenggara yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kedua lembaga tersebut mempunyai program masing-masing, khusus BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Pegawai non-ASN di Kementerian Agama melalui MoU ini akan diikutsertakan minimal dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga para pekerja merasa aman dan nyaman saat bekerja,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, MoU dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, lembaga pendidikan dan keagamaan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang tujuannya mulia. Ia berharap dengan adanya MoU ini dapat memfasilitasi hubungan kerja sama sinergis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Semoga program BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi para pekerja honorer di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.(sr)