Temanggung – Dalam upaya ikhtiar dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dilakukan melalui vaksin. Kegiatan ini dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Puskesmas Dharmarini Temanggung yang dilaksanakan, Kamis (25/3) di Aula MAN Temanggung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor dan semua pejabat struktural / pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Ahmad Muhdzir, menyampaikan bahwa, “Vaksinasi tahap I yang dilakukan Puskesms Dharmarini Kabupaten Temanggung terhadap jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam rangka menciptakan respons anti body sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.“
Selajutnya beliau juga berpesan meskipun sudah divaksin Covid-19, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti biasa. “Mengingat tujuan vaksinasi ini bukan sekedar untuk kekebalan individu namun untuk kekebalan kelompok. Pemerintah mendorong masyarakat untuk ikut serta melalui pendekatan persuasif dalam menghadapi virus Covid-19, tetap jaga prokes,” imbuhnya. Sebelum proses vaksin dilakukan, terlebih dahulu dilakukan cek kesehatan kepada peserta untuk memastikan apakah vaksin dapat dilakukan atau tidak. Vaksin telah dinyatakan aman dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk Covid-19, maka vaksin Covid-19 yang aman dan efektif serta perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit Covid-19,” pungkasnya.(sr)