Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
1 Februari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Sosialisasi Juknis Penyaluran TPG

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Juknis Penyaluran TPG

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) PAIS Tahun 2021 dengan agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Nomor 541 Tahun 2021 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (07/04).

Dalam laporan dan sambutan pembukaannya Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Hariyatiningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 143 orang peserta, dibagi dua sesi dengan peserta sesi pertama sebanyak 73 peserta dan sesi kedua 70 peserta terdiri dari guru PAI  tingkat TK sampai dengan tingkat SMA/SMK dan pengawas PAI penerima TPG.

Beliau berharap dengan adanya penyaluran TPG dapat meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja GPAI dan madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Kami ingatkan kepada guru PAI bersertifikat pendidik untuk dapat lebih memahami tentang kelengkapan berkas persyaratan pencairan TPG PAI tahun 2021 agar penyaluran TPG semester 1 triwulan 1 untuk bulan Januari, Februari dan Maret ini dapat diproses dengan lancar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru profesional mengacu pada aturan atau juknis yang ada. Serta berupaya memberikan layanan terbaik demi penjaminan mutu pendidikan, salah satunya melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru tersertifikasi.

“Pada prinsipnya, pembayaran TPG memperhatikan regulasi yang berlaku. Berkas lengkap, sertifikasi dibayar. Tidak ada alasan menunda pencairan kecuali memang berkasnya yang tidak sesuai,”  imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Moh Andilala pelaksana dari Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selaku nara sumber menyampaikan berkas yang harus dipersiapkan untuk persyaratan pencairan TPG PAI tahun 2021, dibantu oleh Arif Zaini, Kasi SD Bidang PAI Kanwil Kemenag Jateng yang menyampaikan pengantar materi pada kegiatan ini.

“Untuk keperluan dan bahan verifikasi, GPAI yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima TPG wajib memastikan persyaratan telah terunggah atau tercetak pada aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA),” jelasnya.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan adalah Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI, Ijazah terakhir, surat keputusan (SK) pengangkatan bagi GPAI bukan PNS (BPNS), SK penetapan PNS, SK kenaikan gaji berkala, SK penetapan impassing BPNS, SK PPPK, SK mutasi (jika pindah satuan kerja), jadwal dan tugas mengajar, surat keterangan menjalankan tugas (STMT) asli, surat keterangan beban kerja (SKBK) asli, absen kehadiran dan SK pejabat pembuat komitmen (PPK) tentang penetapan penerima TPG PNS/BPNS.

Moh Andilala menyebutkan syarat-syarat penerima TPG sesuai dengan SK Dirjen Pendis nomor 541 tahun 2021. Penerima adalah guru PNS dan non PNS serta pengawas PAI baik yang diangkat oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru dan pengawas ini masih aktif mengajar dan menyertakan beberapa syarat, yaitu NUPTK, sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), dan Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT), serta Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). Selain itu juga menyertakan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi. SKMT, SKBK serta Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi dicetak secara digital diaplikasi Siaga.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Wakil Bupati Temanggung Tinjau Pelaksanaan PTM di MAN Temanggung

Artikel Selanjutnya

Membangun Komunikasi Antar Penyuluh Agama

Artikel Terkait

Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik
Berita

Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

oleh adminweb
14 Agu 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa,...

Selanjutnya
Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

14 Agu 2025
Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

14 Agu 2025
Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

05 Jan 2025

Artikel Terbaru

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Januari 28, 2026
MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

Januari 28, 2026
MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

Januari 27, 2026
Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Januari 28, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content