Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
17 Oktober 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

Pentasyarufan Zakat Pada Penjual Keliling

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pentasyarufan Zakat Pada Penjual Keliling

Temanggung – Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, KUA Kecamatan Bansari laksanakan pentasarufan zakat, dimana sumber zakat berasal dari Baznas Provinsi Jawa Tengah di wilayah Kecamatan Bansari, tepatnya di Dusun Pagersari Desa Gunungsari, Selasa ( 29/3).

Bantuan ini diberikan kepada lima orang penerima zakat atau mustahiq, yang kebetulan kelima penerima ini juga termasuk anggota majelis taklim “ Baiturrahman “ binaan penyuluh agama Kecamatan Bansari. Untuk kegiatan majelis taklim dilaksanakan selama seminggu sekali.

Bantuan zakat ini diserahkan langsung oleh penyuluh agama Kecamatan Bansari, Ikhsan Budi Wibowo. Penerima zakat ini terdiri dari beberapa profesi, diantaranya penjahit (Lisna), pembuat cokelat (Azizatun), penjual makanan cimol (Suwarti), penjual bakso keliling (Walitani) dan penjual baju keliling (Renaning).

Pada kesempatan penyerahan zakat tersebut, penyuluh agama fungsional, Ikhsan Budi Wibowo menyampaikan salah satu tujuan diberikan bantuan ini adalah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Program pemberian bantuan ini tidak hanya kali pertama akan tetapi sudah berjalan beberapa kali dan alhamdulillah para penerima bantuan zakat yang sudah berjalan, bisa mengembangkan usahanya dan meningkatkan penghasilan serta kesejahteraan bagi yang bersangkutan dan keluarganya,“ tuturnya.

Bantuan serupa sangat di harapkan guna untuk menggali potensi masyarakat, memotivasi serta meningkatkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Salah satu penerima zakat, Lisna  mengatakan ia dan para pedagang kecil lain didaerahnya mengaku senang dan berterima kasih kepada BAZNAS. Ia berharap usaha mereka bisa semakin berkembang dan penghasilannya dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Dengan adanya pendampingan ini semoga adanya peningkatan kualitas kerja, pelayanan dan harga bersahabat dengan pelanggan. Sehingga usaha maju, lancar dan penghasilan meningkat,” katanya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kursus Perkawinan KUA Kec. Bansari

Artikel Selanjutnya

Pembinaan MTQ 2022 Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

oleh adminweb
25 Sep 2025
0

Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerjasama dengan Baznas Temanggung melaksanakan pendampingan ekonomi...

Selanjutnya
Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

26 Agu 2025
Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

19 Agu 2025
Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

19 Agu 2025

Artikel Terbaru

Bekali Pegawai untuk Dampingi Catin Keluarga Sakinah

Bekali Pegawai untuk Dampingi Catin Keluarga Sakinah

Oktober 16, 2025
Kakankemenag Kab. Temanggung Lepas Kontingen Lomba MAPAK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Kakankemenag Kab. Temanggung Lepas Kontingen Lomba MAPAK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Oktober 14, 2025
Pengurus MPK, OSIS dan UKIS MAN Temanggung Dibekali Karakter Kepemimpinan

Pengurus MPK, OSIS dan UKIS MAN Temanggung Dibekali Karakter Kepemimpinan

Oktober 14, 2025
Sippa Dhamma Samajja mengusung tema “Esemu Manis”  (Etika, Semangat, Empati, Unggul, Maju, dan Nasionalis)

Sippa Dhamma Samajja mengusung tema “Esemu Manis”  (Etika, Semangat, Empati, Unggul, Maju, dan Nasionalis)

Oktober 14, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content