23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      10 Guru PNS Kemenag Kab. Temanggung Terima SK Mutasi

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      10 Guru PNS Kemenag Kab. Temanggung Terima SK Mutasi
      182
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi Kepala Subbag TU, H. Agus Latif dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto, menyerahkan SK Mutasi hasil Pemetakan Jabatan Guru Madrasah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (02/8)

      Sebanyak 10 Guru PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menerima Surat Keputusan SK mutasi. Surat Keputusan ini merupakan hasil pemetaan distribusi guru CPNS tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad.

      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Ahmad Muhdzir dalam pengarahannya menjelaskan, para guru PNS yang menerima SK Mutasi tersebut akan melaksanakan tugas di madrasah yang berada di daerah asal mereka di antaranya yaitu Kabupaten Boyolali, Tegal, Jepara, Banjarnegara, Purbalingga, Sukoharjo, Pati, Semarang, Klaten dan Kabupaten Kebumen. Mereka  adalah PNS  tahun 2019 yang saat mendaftar seleksi CPNS mengisi lowongan  di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

      Kepada para guru PNS yang diredistribusi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad  Muhdzir menyampaikan bahwa “dimanapun anda ditugaskan, harus tetap melaksanakan 5 budaya kerja. Selamat menjalankan tugas di tempat baru. Semoga dengan ditugaskan ditempat yang baru bisa lebih semangat, lebih profesional dan barokah serta semoga pengabdian di Temanggung dicatat sebagai amal Shaleh di sisi Allah SWT,” ujarnya.

      “Tugas dimanapun adalah amanah, oleh karenanya dalam melaksanakan tugas harus niatkan untuk menjalankan amanah dari Allah SWT, dalam rangka mengantarkan murid menuju jalan Allah SWT,” imbuhnya.

      Ahmad Muhdzir  menambahkan, setelah resmi menjadi warga Kementerian Agama, secara otomatis kita harus mentaati tata aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Harus satu barisan dengan Menteri Agama, Kakanwil dan Kepala Kantor.

      Kepada para guru PNS yang diredistribusi Kakankemenag juga mengingatkan, “selaku ASN Kementerian Agama  mereka harus terus menjadi teladan dan berperan aktif dalam mensosialisasikan gerakan 5M+1D di lingkungan madrasah, di rumah maupun di masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian insyaallah pandemi ini segera teratasi,” ujarnya.

      “Ia menegaskan, di antara salah satu kewajiban yang harus ditunaikan saat ini bagi para ASN di jajaran Kementerian Agama adalah mengawal dan mensukseskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021, “ tegasnya.

      Hadir pada penyerahan SK tersebut Kepala MAN, MTsN 1 Temanggung, MTsN 2 Temanggung dan MIN 1 Temanggung.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Peduli Isoman, Kepala Kemenag Kab. Temanggung Serahkan Bantuan

      Artikel Selanjutnya

      Rakor Ikhtiar Pencegahan Penularan Covid-19

      Artikel Terkait

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80
      Sub Bagian Tata Usaha

      98 ASN Kemenag Temanggung  Terima Satya Lencana Karya Satya pada Upacara HUT RI ke- 80

      oleh adminweb
      19 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Peringatan HUT RI ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 98 ASN Kemenag Temanggung menerima Satya Lencana...

      Selanjutnya
      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      14 Agu 2025
      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

      05 Agu 2025
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      Kakankemenag Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat

      30 Jul 2025
      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      Seminar Dan Sosialisasi  Alkitab TB 2

      30 Jul 2025
      Artikel Selanjutnya
      Rakor Ikhtiar Pencegahan Penularan Covid-19

      Rakor Ikhtiar Pencegahan Penularan Covid-19

      Dua Orang ASN Kemenag Kab. Temanggung Dilantik Menjadi Penyuluh Agama Islam secara Virtual

      Dua Orang ASN Kemenag Kab. Temanggung Dilantik Menjadi Penyuluh Agama Islam secara Virtual

      Jadikan Tahun Baru Islam 1443 H Sebagai Wahana Evaluasi Dan Instrospeksi Diri

      Jadikan Tahun Baru Islam 1443 H Sebagai Wahana Evaluasi Dan Instrospeksi Diri

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content