Temanggung – Masih dalam rangkaian persiapan pembangunan Zona Integritas, Tim Pokja Manajemen Perubahan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang dipimpin oleh Kepala Subbag TU, H. Agus Latif sebagai Ketua Tim ZI menggelar rapat penyusunan rencana kerja menuju WBK / WBBM, bertempat di Rumah Makan Pesona Ikan Mas Pikatan Temanggung, Jum’at (3/9)
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H, Ahmad Muhdzir, Sekretaris Tim ZI dan seluruh anggota pokja Manajemen Perubahan. Dalam sambutan arahannya Kepala Kantor, H. Ahmad Muhdzir selaku penanggungjawab Tim Pembangunan ZI menyampaikan Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K / L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K / L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini unit kerja yang telah menjadi WBK / WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK / WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara kongkrit di dalam lingkup Zona Integritas.
“Sebagai Pokja Manajemen Perubahan, para anggota Tim Pokja harus memastikan bahwa seluruh jajaran pimpinan dan anggota satuan kerja berkomitmen, dapat merubah pola pikir dan budaya kerja, serta menurunkan resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM,“ tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama H. Agus Latif selaku Ketua Tim ZI menyampaikan Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada satuan kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
“Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah : meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota satuan kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM; terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada satker yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK / WBBM; dan menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan,“ urainya.
Untuk mendukung terwujudnya tujuan Pokja Manajemen Perubahan, indikator yang harus dipenuhi meliputi : Penyusunan Tim Kerja, Dokumen rencana pembangunan ZI menuju WBK / WBBM, pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI WBK / WBBM, Perubahan pola pikir dan budaya.
Ketua Pokja Manajemen Perubahan juga meminta seluruh tim anggota Pokja sudah mulai mengumpulkan data dukung sesuai dengan rencana aksi yang telah ditentukan untuk percepatan pemenuhan indikator Pokja Manajemen Perubahan, salah satunya adalah penetapan agen perubahan. Selain pemenuhan indikator diatas, tim Pokja Manajemen Perubahan agar selalu bersinergi sehingga terjalin kerjasama yang baik antar sesama anggota maupun pokja lainnya dan juga data dukung agar segera dipenuhi dengan baik.(sr)