Temanggung– Dalam rangka memetakan kompetensi seluruh ASN dengan menggabungkan antara potensi dan kompetensi, selama dua hari tanggal 24 dan 25 November 2020 sebanyak 5 peserta mengikuti uji kompetensi jabatan administrator dan pengawas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Tahun 2020. Pelaksanaan asesmen kompetensi pemetaan jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan melalui Daring (Dalam Jaringan), Selasa (24/11).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, saat memantau pelaksanaan mengatakan kegiatan ini berdasarkan surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : B-9921/Kw.11.1/Kp.07.6/11/2020 tanggal 17 November 2020, yang berpedoman berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI Nomor 042970/B.II/4-a/Kp.02.3/11/2020 tanggal 13 November 2020 Perihal Pelaksanaan Asesmen Pemetaan Jabatan Administrator dan Pengawas.
“Asesmen kompetensi jabatan administrator dan pengawas pada jabatan administrator diikuti tiga orang, Kasi Pendidikan Madrasah (Ahmad Sugijarto), Kasi Bimas Islam (Munsiri) dan Kasi Pendidikan Agama Islam (Hariyatiningsih), Sedang jabatan pengawas, diikuti dua orang, Akhsan Muayat staf Seksi Pendidikan Agama Islam dan Maria Ulfah staf Seksi PHU,” ujarnya.
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar kemarin secara daring ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 16, bahwa dalam rangka menyelenggarakan manajemen karir PNS, instansi pemerintah harus menyusun profil PNS.
Adapun salah satu tujuan dari uji kompetensi adalah dalam rangka memetakan kompetensi seluruh ASN dengan menggabungkan antara potensi dan kompetensi. Selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan untuk promosi dan mutasi.
“Asesmen Kompetensi merupakan suatu proses penilaian untuk mendapatkan bukti-bukti tingkat kemampuan terkait dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pekerjaan tertentu,” terangnya.
Ahmad Muhdzir menambahkan asesmen kompetensi pemetaan jabatan administrator dan pengawas untuk membangun keterampilan dan pengetahuan serta meningkatkan performa, sehingga Asesmen Kompetensi pada Kementerian Agama dalam rangka penilaian kemampuan dan juga merupakan bagian dari manajemen pengembangan karier ASN.(sr)