Temanggung– Bertempat di Aula Kampus INISNU, Kamis (23/9) Dewan Pengurus BPP (Badan Pelaksana Penyelenggara) INISNU (Institut Islam Nahdlatul Ulama) Temanggung masa khidmat 2021-2026 dikukuhkan. Pengukuhan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan dan Kebudayaan Tri Raharjo, Rais Syuriah PBNU, Rais Syuriah PCNU Temanggung, Ketua Tanfidziyah PCNU Temanggung, FKPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Subbag TU, H. Agus Latif dan instansi terkait.
KH. M. Furqon Masyhuri ketua PCNU Temanggung mengharapkan agar dewan pengurus BPP INISNU Temanggung mampu mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi sehingga kehadiran INISNU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan stakeholder lainnya. Selain itu juga diharapkan mampu melahirkan generasi yang mempunyai ilmu, amal dan taqwa.
Sementara itu Bupati Temanggung dalam sambutannya yang dibacakan Tri Raharjo menyampaikan bahwa penyelengaraan dan pengelolaan INISNU harus berorientasi pada mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui asesmen jaminan mutu eksternal dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
“Diakui atau tidak, selain alumni yang berkualitas dan tersebar diberbagai instansi, mutu pendidikan yang bagus masih ditentukan oleh nilai akreditasi. Oleh karena itu, BPP INISNU juga bertanggungjawab mengawal akreditasi INISNU Temanggung, maupun program studinya,” tambahnya.
Selain itu, perubahan INISNU Temanggung harus senantiasa diiringi dengan inovasi, kolaborasi dan sinergi antar lembaga diskala nasional bahkan internasional. Perubahan INISNU kedepan harus ditarget menjadi universitas yang mampu menampung kolaborasi ilmu, sains dan agama, budaya serta peningkatan mutu.
Dalam sambutan pengukuhan, Rais Syuriah PBNU KH. Said Asrori berharap dalam dua tahun kedepan INISNU berubah menjadi UNISNU. Selanjutnya, INISNU juga menjadi rujukan para calon mahasiswa tidak hanya dari Temanggung, tetapi juga dari daerah sekitarnya.
Dewan Pengurus BPP INISNU Temanggung masa khidmat 2021-2026 dikukuhkan oleh Rais Syuriah PBNU dengan Ketua Dewan Pengurus BPP INISNU Temanggung H. Nur Makhsun, dengan Surat Keputusan PBNU nomor 7073/A.II.04.D/09/2019 tentang Pengesahan BPP INISNU Temanggung Masa Khidmat 2021-2026.(sr)