Temanggung – Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan serta pelayanan Lembaga Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Agama Buddha di Kabupaten Temanggung, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan acara penyerahan bantuan kepada lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan Buddha di Kabupaten Temanggung tahun 2021 bertempat di Gedung Navadhammasekha Surya Jaya, Janggleng, Tlogowungu, Kaloran, Temanggung, Rabu (3/11).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad beserta rombongan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, Penyelenggara Buddha, Suwardi dan ketua lembaga penerima bantuan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan sebuah wujud nyata kepedulian Kementerian Agama khususnya dalam memberikan fasilitas kepada lembaga keagamaan sehingga dengan sarana yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan dimana merupakan misi dari Kementerian Agama serta diharapkan dengan adanya fasilitas yang memadai diharapkan kepada seluruh lembaga umat untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Buddha di Kabupaten Temanggung.
Pemberian bantuan kepada lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan Buddha di Kabupaten Temanggung tahun 2021 diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Sementara dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pada semua yang hadir dan semuanya untuk tetap bisa menjaga protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya sirna dari lingkungan kita, 5 M 1 D tetap harus kita terapkan. “Sebagai umat beragama kita harus yakin dengan do’a dan tetap menerapkan 5 M virus Corona akan segera sirna,” ujarnya
Selanjutnya Kakanwil berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pelayanan sesama umat Buddha. Dia meminta kepada penerima bantuan untuk mengikuti setiap petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Karena anggaran yang dikucurkan ini sudah ada mekanisme untuk penyalurannya, mohon para penerima bantuan bisa mengikuti juknis yang telah ada. Agar dapat dipertanggungjawabkan kepada negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag H. Musta’in Ahmad mengatakan, program bantuan itu merupakan wujud hadirnya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan semangat melayani sesama umat.
Adapun bantuan di berikan kepada : Buddha Zine Among Budaya Dusun Krecek, Desa Getas, Kec. Kaloran, Temanggung berupa bantuan operasional Komunitas Umat Buddha Pegiat Budaya senilai 100 juta; Sekolah Minggu Buddha Viriya Dhamma, Dusun Krajan Wetan, Desa Giyono, Kec. Jumo, Kab. Temanggung berupa bantuan gamelan dan alat musik pada Sekolah Minggu Buddha senilai 350 juta; Navadhammasekha Surya Jaya Dukuh Janggleng, Desa Tlogowungu, Kec. Kaloran Kab. Temanggung dan Navadhammasekha Saddhaphala Jaya Dukuh Krecek, Desa Getas, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung, masing-masing lembaga menerima bantuan sarana Navadhammasekha senilai 55 juta dan Bantuan Operasional Pendidikan Siswa Navadhammasekkha senilai 12 juta serta SMB Prajna Bhakti Dk. Lamuk, Desa Kalimanggis, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung berupa Bantuan Pelaksanaan Festival Seni Musik Karawitan Sekolah Minggu Buddha 20 juta.(sr)