Temanggung – Dalam rangka percepatan dan optimalisasi anggaran tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Rakor capaian serapan DIPA tahun 2022 Triwulan II, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Temanggung, Rabu (3/8)
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Plh. Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, kasi / penyelenggara, perencana, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu serta para pelaksana DIPA pada Kantor Kemenag Kab. Temanggung.
Agenda rakor kali ini untuk melihat progres realisasi anggaran pada masing-masing unit kerja, serta hambatan/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dimaksud.
Rakor dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Agus Latif selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam pengarahannya beliau menyampaikan pentingnya dilakukan akselerasi realisasi anggaran TA 2022.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan menelaah secara mendalam kegiatan-kegiatan yang telah berjalan, apa kendala yang dihadapi serta mencari jalan keluar bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan berikutnya bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memetakan kegiatan DIPA yang belum terlaksana atau yang tidak bisa dilaksanakan dan harus dilakukan revisi anggaran,“ jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan kepada para bendahara pengeluaran, Agus Latif berpesan agar segera menelaah kembali DIPA yang harus direvisi dan meminta untuk segera berkonsultasi dengan pejabat perencana.
“Jika dalam DIPA masih terdapat kegiatan ataupun belanja modal yang tidak bisa direalisasikan, segera dilakukan revisi dan berkoordinasi secepatnya dengan pejabat perencana,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, perencana Kankemenag Kab. Temanggung, Umi Nur Aspiatiningsih menghimbau agar masing-masing satker dapat menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) serta menjadikan RPD sebagai acuan dalam pelaksanaan realisasi anggaran. “Tidak sekedar menyusun RPD, kami mohon satker juga mematuhi RPD yang telah dibuat. Ketidaktepatan pencairan anggaran dengan RPD yang telah dibuat akan mempengaruhi penilaian halaman 3 DIPA yang akan berimbas pada buruknya nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) kita,” terangnya.(sr)