Temanggung – Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan upaya bersama umat beragama maupun pemerintah/organisasi di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama. Oleh karena itu, dalam membangun kerukunan tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama, Senin (24/6) yang berlangsung di Rumah Makan Kampoeng Sawah dihadiri tokoh-tokoh lintas Agama, baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha serta Konghucu bersama berbagai kalangan masyarakat dan profesi se-Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Saefudin yang didampingi langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Yusuf Purwanto menyampaikan bahwa tujuan digelarnya dialog antar umat ini tak lain adalah, memperkokoh persatuan antar tokoh dan lintas agama yang ada di Kabupaten Temanggung. “ Dengan adannya dialog lintas agama seperti ini, saya berharap dapat memberikan masukan akan gagasan kerukunan antar umat beragama, karena dengan dialog maka kita akan saling kenal, saling memahami dan menambah pengetahuan. Ini sangat penting, karena kasus-kasus kerusuhan dan kekurang harmonisan penganut agama tidak terlepas dari pimpinan antar agama yang kurang saling mengenal, “ucapnya. Diharapkan melalui dialog ini, persatuan kerukunan umat beragama di Kabupaten Temanggung semakin lebih baik dan terhindar dari segala bentuk masalah yang dapat menimbulkan perpecahan terutama antar lintas agama. Sementara pada kesempatan yang sama Ketua FKUB Faizun, menyebutkan “Indonesia adalah negara yang begitu luas dan penuh kemajemukan. Untuk menjaga kerukunan umat beragama perlu adanya silaturrahmi dan menjalin persaudaraan sehingga persatuan semakin baik,” ujarnya. Begitu pula seiring perkembangan informasi teknologi, menurut Saefudin para pemeluk agama supaya dapat memahami agama yang dianutnya dengan benar untuk menjaga isu-isu hoaks yang dapat memecah belah umat. Kakankemenag mengatakan, “Di sini Kementerian Agama punya peran untuk menjaga keselarasan dalam beragama dan memastikan terawatnya kerukunan secara menyeluruh.” “Kerukunan umat beragama merupakan inti dari kerukunan nasional, oleh karena itu mari kita jaga dan merawat kerukunan umat beragama karena itu sangat penting, baik itu kerukunan umat internal maupun antar umat beragama,” kata Saefudin lebih lanjut. Pada kesempatan tersebut, Saefudin juga mengajak dan berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, untuk terus merawat kerukunan dan menyebarkan kedamaian, karena tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan bahasa agama masing-masing untuk mewujudkannya.(sr)
Kakankemenag Temanggung Beserta Jajarannya Ikuti Penutupan Rakernas RI
Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman beserta jajarannya mengikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian...
Selanjutnya