Temanggung– Kementerian Agama Kabupaten Temanggung konsisten untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid 19. Sampai berita ini ditulis Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggerakkan segenap ASN Kementerian Agama Temanggung untuk mensosialisasikan disiplin Protokol Kesehatan 5 M dan 1 D.
Hal ini merupakan wujud nyata dari Kementerian Agama seperti disampaikan oleh Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas, agar jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah mengintensifkan sosialisai, edukasi dan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selain menggerakkan sosialisasi, sebagai wujud apreseasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H Ahmad Muhdzir memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam yang intensif bersosialisasi sebagai Duta Prokes Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Sembilan orang Penyuluh Agama Islam mendapat piagam penghargaan tersebut, terdiri dari tiga Penyuluh Agama Fungsional yakni Mahsun, Nur Budi Handayani, Agus Efendi. Sedangkan enam Penyuluh Agama Islam Non PNS yang mendapat penghargaan antara lain Walyadi, M. Muslih, Siti Nurjanah, Imron Rosyadi, Abdur Rofiq dan Mujiyono. Khusus bagi PAI Non PNS selain piagam penghargaan diberikan juga uang pengganti pulsa dan bingkisan.
H Ahmad Muhdzir menyampaikan terima kasih kepada Penyuluh Agama sebagai Duta Prokes yang sudah terus menerus melaksanakan sosialisasi. “Hasilnya bisa kita lihat, Kabupaten Temanggung yang semula level 4 sekarang sudah berada pada level 2 PPKM, hal itu diantaranya karena keterlibatan Penyuluh serta ASN Kementerian Agama dalam mensosialisasikan disiplin prokes pada masyarakat,” tuturnya.
Selepas memberikan penghargaan, Kankemenag mengajak semua yang hadir untuk menyimak Webinar ESQ. Menurutnya ESQ merupakan salah satu metode yang dipakai untuk memotivasi ASN Kemenag Temanggung menuju perubahan mindset yang membawa pada perubahan perilaku kerja. (yn)