Temanggung – Sebanyak 1 orang PNS Jabatan Fungsional Penghulu dan 13 orang PNS dari jalur honorer K2 (kategori II) diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (11/02).
Satu orang Jabatan Fungsional Penghulu atas nama Sasmito, S.Pd.I dan tiga belas orang PNS tersebut yaitu Anik Asiyatul, Jendro Heriyadi, Khotim, Eko Rois Efendy, Sarjono, Ninik Rahmawati, Fani Herawati, Heni Eltrisa, Naimin, Yeni Makfi’ah, Seneng untuk mengisi jabatan pengadministrasi di Kantor Kementerian Agama dan KUA Kecamatan sedangkan Musyafak dan Nur Fatoni Guru di MTsN I Temanggung dan MIN 2 Temanggung.
Setelah pengambilan sumpah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengucapkan selamat kepada semua PNS yang baru saja telah disumpah. Beliau mengatakan bahwa sebuah sumpah dapat bermakna religius karena disaksikan oleh Allah SWT dan para rohaniwan, sumpah juga dapat berarti harus taat dan setia untuk menjaga kepercayaan dari Allah juga dari sesama manusia. Dalam kaitannya dengan sumpah PNS, seorang PNS yang telah dilantik sudah terikat dan wajib mempedomani aturan atau hukum kedinasan dimana ia mengabdi.
Lebih lanjut Saefudin berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar bekerja sesuai dengan aturan, disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari, selain itu berkewajiban untuk memmberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, ia juga mengatakan bahwa PNS merupakan abdi negara yang harus bekerja dengan baik, menjalankan visi dan misi serta 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dan khusus kepada guru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengharapkan untuk menjaga kedisiplinan dalam bertugas serta memberi keteladanan kepada para siswa, ujarnya.
Sedangkan kepada Pejabat Penghulu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berpesan agar dalam melayani masyarakat dengan baik serta memberikan pelayanan prima. Jabatan ini adalah amanah, maka laksanakan dengan baik apa yang telah menjadi amanah, pungkasnya. Dalam pengambilan sumpah tersebut bertindak sebagai saksi yaitu Ahmad Sugijarto, Kasi Bimas Islam dan Munsiri, Kasi Pendidikan Madrasah.(sr)