Temanggung – Pentingya peningkatkan fungsi dan peran FKUB perlu diadakan rapat koordinasi internal maupu eksternal, khususnya membahas penggunaan bantuan anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan FKUB selama tahun 2017. Alokasi anggaran ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Temanggung sebanyak Rp 170. 000.000 dan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebesar Rp. 40.000.000. Bertempat di Kantor FKUB Kabupaten Temanggung, Selasa (7/3) Rakor dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Temanggung Faizun, dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota FKUB.
Faizun menyampaikan penggunaan anggaran sebanyak itu nantinya akan difokuskan untuk mengadakan kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan bahkan desa. Selain itu, digunakan untuk kegiatan operasional organisasi dan koordinasi baik internal ataupun eksternal. Selain itu sekretaris FKUB Djundardo menyampaikan informasi tentang peta kerawanan di Temanggung terkait dengan kerukunan umat beragama. Menurutnya di beberapa daerah di Temanggung terdapat potensi yang dapat menyulut konflik antar umat beragama dan inter umat beragama, terutama adanya jamaah Ahmadiyah dan Syiah di beberapa wilayah Kabupaten Temanggung. Untuk itu “agar semua tokoh lintas agama yang tergabung dalam FKUB agar mengkondisikan umatnya untuk selalu menjaga kerukunan dan persatuan di wilayah masing-masing”, harapnya. Sehingga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Temanggung dapat terjaga.(sr)