25 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Berita

      Sosialisasi Juknis Penyaluran TPG

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Berita
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi Juknis Penyaluran TPG
      152
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) PAIS Tahun 2021 dengan agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Nomor 541 Tahun 2021 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (07/04).

      Dalam laporan dan sambutan pembukaannya Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Hariyatiningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 143 orang peserta, dibagi dua sesi dengan peserta sesi pertama sebanyak 73 peserta dan sesi kedua 70 peserta terdiri dari guru PAI  tingkat TK sampai dengan tingkat SMA/SMK dan pengawas PAI penerima TPG.

      Beliau berharap dengan adanya penyaluran TPG dapat meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja GPAI dan madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

      “Kami ingatkan kepada guru PAI bersertifikat pendidik untuk dapat lebih memahami tentang kelengkapan berkas persyaratan pencairan TPG PAI tahun 2021 agar penyaluran TPG semester 1 triwulan 1 untuk bulan Januari, Februari dan Maret ini dapat diproses dengan lancar,” ungkapnya.

      Lebih lanjut dikatakan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru profesional mengacu pada aturan atau juknis yang ada. Serta berupaya memberikan layanan terbaik demi penjaminan mutu pendidikan, salah satunya melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru tersertifikasi.

      “Pada prinsipnya, pembayaran TPG memperhatikan regulasi yang berlaku. Berkas lengkap, sertifikasi dibayar. Tidak ada alasan menunda pencairan kecuali memang berkasnya yang tidak sesuai,”  imbuhnya.

      Pada kesempatan yang sama, Moh Andilala pelaksana dari Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selaku nara sumber menyampaikan berkas yang harus dipersiapkan untuk persyaratan pencairan TPG PAI tahun 2021, dibantu oleh Arif Zaini, Kasi SD Bidang PAI Kanwil Kemenag Jateng yang menyampaikan pengantar materi pada kegiatan ini.

      “Untuk keperluan dan bahan verifikasi, GPAI yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima TPG wajib memastikan persyaratan telah terunggah atau tercetak pada aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA),” jelasnya.

      Adapun dokumen yang harus dipersiapkan adalah Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI, Ijazah terakhir, surat keputusan (SK) pengangkatan bagi GPAI bukan PNS (BPNS), SK penetapan PNS, SK kenaikan gaji berkala, SK penetapan impassing BPNS, SK PPPK, SK mutasi (jika pindah satuan kerja), jadwal dan tugas mengajar, surat keterangan menjalankan tugas (STMT) asli, surat keterangan beban kerja (SKBK) asli, absen kehadiran dan SK pejabat pembuat komitmen (PPK) tentang penetapan penerima TPG PNS/BPNS.

      Moh Andilala menyebutkan syarat-syarat penerima TPG sesuai dengan SK Dirjen Pendis nomor 541 tahun 2021. Penerima adalah guru PNS dan non PNS serta pengawas PAI baik yang diangkat oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru dan pengawas ini masih aktif mengajar dan menyertakan beberapa syarat, yaitu NUPTK, sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), dan Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT), serta Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). Selain itu juga menyertakan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi. SKMT, SKBK serta Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi dicetak secara digital diaplikasi Siaga.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Wakil Bupati Temanggung Tinjau Pelaksanaan PTM di MAN Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Membangun Komunikasi Antar Penyuluh Agama

      Artikel Terkait

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik
      Berita

      Kemenag Temanggung Gelar Workshop, Bekali ASN Keterampilan Kelola Informasi dan Media Elektronik

      oleh adminweb
      14 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Informasi dan Media Elektronik di Omah Kebon Resto, Selasa,...

      Selanjutnya
      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      Perkuat Semangat Literasi Madrasah,  MTsN 2 Temanggung Luncurkan Majalah Al-Intisyar Edisi Ke-5

      14 Agu 2025
      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Pimpin Doa Bersama Jateng Bersholawat

      14 Agu 2025
      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kab. Temanggung

      05 Jan 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Jalan Sehat Kerukunan

      05 Jan 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya

      Kemenag Kab. Temanggung Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya

      19 Agu 2024
      Artikel Selanjutnya
      Membangun Komunikasi Antar Penyuluh Agama

      Membangun Komunikasi Antar Penyuluh Agama

      Peresmian Gedung Asrama MAN Temanggung

      Peresmian Gedung Asrama MAN Temanggung

      ASN Kementerian Agama Kab. Temanggung Ikuti Ujian Sertifikat Ahli Pengadaan

      ASN Kementerian Agama Kab. Temanggung Ikuti Ujian Sertifikat Ahli Pengadaan

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content