Temanggung– STAINU Temanggung dan AKPER Alkautsar Temanggung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan beberapa pihak. Pertama, MoU antara STAINU dan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, STAINU dengan Anggota DPD/MPR RI, kemudian AKPER Alkautsar dengan Anggota DPD/MPR RI.
Hal itu dilakukan dalam rangkaian Studium Generale yang digelar pada Selasa (22/9). Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua STAINU Temanggung H. Muh. Baehaqi, Direktur AKPER Alkautsar Tri Suraning Wulandari, Anggota DPD/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung KH.Ahmad Muhdzir.
Dalam sambutannya, Ketua STAINU Temanggung H. Muh. Baehaqi mengatakan kegiatan itu merupakan awal dari perkuliahan baik STAINU maupun AKPER Alkautsar pada tahun akademik 2020-2021.
“Meski di masa pandemi seperti ini, YAPTINU menginisiasi kegiatan ini dengan menyinergikan antara STAINU dan AKPER Alkautsar untuk mengangkat misi Temanggung Gandem untuk peradaban,” jelasnya.
MoU itu dilaksanakan dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan pelaksanaan program Empat Pilar Kebangsaan yang dalam hal ini STAINU dan AKPER Alkautsar menjalin sinergi untuk menyukseskan program tersebut.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Studium Generale yang dimoderatori Sugi, dengan narasumber Bupati Temanggung yang diwakili Sekda Temanggung, Anggota DPD/MPR RI, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.(sr)