Temanggung – Semangat kedisiplinan dan bina kepatuhan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung terus digelorakan salah satunya dengan melaksanakan upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan, Selasa (17/05).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi/ Penyelenggara, Pengawas, ASN dan Non ASN lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung adalah salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta membanggakan budaya kerja yang lebih baik dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir selaku Inspektur Upacara, dalam amanahnya menyampaikan upacara ini untuk meningkatkan disiplin keseragaman, ketertiban berpakain dan etika bagi pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama.
Ahmad Muhdzir menekankan bahwa seluruh ASN dan Non ASN untuk selalu disiplin dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,“ ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan komitmen Moderasi Beragama yang pertama komitmen kebangsaan, meyakini bahwa Indonesia merupakan negara yg berdaulat, adil dan makmur. Kedua toleransi, menerima perbedaan agama, suku, ras, budaya, bahasa yang ada di Indonesia. Karena di Indonesia sendiri memiliki lebih dari 300an kelompok etnis, ribuan suku, 350-400an bahasa dan beberapa agama. Ketiga anti kekerasan, yaitu dapat menyelesaikan masalah dengan cara berdiskusi/berdialog. Budaya anti kekerasan harus menjadi keyakinan kita dalam beragama. Keempat menerima kebudayaan lokal, menerima kebudayaan disini adalah menerima kebudayaan yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran yang ada dalam agama. Dalam bergama kita juga harus ramah budaya, agama maupun budaya keduanya memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan sesuai dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
“Keempat indikator tersebut adalah alat ukur dalam mengembangkan moderasi beragama,“ pungkasnya.(sr)