Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Sub Bagain Tata Usaha menyelenggarakan Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dialog Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk Generasi Muda bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (07/06).
Dengan mengambil Tema “ Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Menuju Temanggung Tentrem, Marem, Gandem” kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 pesera dari unsur pemuda utusan Agama Islam (NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, LDII, MTA), utusan pemuda Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu,
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menjalin keharmonisan antara tokoh-tokoh agama pada level pemuda yang berada di Kabupaten Temanggung dan menjembatani ketika terjadi gesekan atau permasalahan yang ada antar umat beragama dengan menghadirkan narasumber dari tokoh-tokoh agama secara keseluruhan yaitu : Pendeta Supriyadi (Tokoh Agama Kristen), Romo Suryo, MSF (Tokoh Agama Katholik), Pandhita Sholikhun Sangha Phala (Tokoh Agama Buddha), Pandhita Suhandoko Tanusubroto (Tokoh Agama Konghucu), Pinandhita Jumar (Tokoh Agama Hindu) dan KH. Ahmad Sholeh, S.Ag (Tokoh Agama Islam)
Dalam sambutannya Kepala kantor Kementerian Agama Kab.Temangung yang diwakili Kasubbag TU, H. Agus Latif menyampaikan selain tujuan diatas kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka wawasan antar pemeluk lintas agama sehingga mereka bisa menjalankan agamanya secara moderat dengan penuh toleransi dan menghargai agama lain.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan antar pemeluk lintas agama sehingga mereka bisa menjalankan agamanya secara moderat dengan penuh toleransi dan menghargai agama lain. Mewujudkan, memperkuat serta mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial. Selain itu, kegiatan ini dapat digunakan sebagai langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang ras, suku dan golongan,” jelasnya. Lebih lanjut Agus Latif menyampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama sangat penting dalam menciptakan kerukunan. Kerukunan ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah saja, tapi peran FKUB yang terdiri dari para tokoh-tokoh agama sangat diharapkan terwujudnya kerukunan.
Indikator keharmonisan kehidupan beragama bisa dilihat dari berkurangnya konflik sosial keagamaan, berkembangnya kerjasama umat beragama dalam kehidupan sosial dan berkembangnya perilaku adil dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Dengan pemahaman agama yang benar dan toleransi akan terwujud kehidupan keberagaman yang harmonis, dengan bersama pasti bisa,” tegasnya.(sr)