Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    30 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      1.734 Ustadz-Ustadzah Menerima Buku Rekening Bantuan

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      1.734 Ustadz-Ustadzah Menerima Buku Rekening Bantuan
      723
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – 1.734 Ustadz-ustadzah pengajar Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Temanggung menerima Buku Tabungan Bantuan Insentif yang nantinya akan digunakan sebagai sarana pencairan uang insentif yang diberikan, karena penyaluran dana dilakukan dengan cara non tunai. Mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta/tahun tiap guru ngaji.   

      Kegiatan ini dihadiri Badko TPQ se Kabupaten Temanggung, FKDT se Kabupaten Temanggung, dan  Perwakilan FKPP Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (08/6).

      Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Munsiri menjelaskan, pada tahun ini, ada 8.816 Ustadz-ustadzah di Kabupaten Temanggung menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

      “ Namun, kali ini yang menerima buku rekening hanya 1.734 orang, yang selebihnya sudah diterimakan pada tahun yang lalu dan rekening masih berlanjut,” ungkapnya.

      Ia menuturkan, total mereka yang mendapat bantuan insentif di Jawa Tengah ialah 8.816 orang. Masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun yang diberikan secara bertahap dan tahun ini berikan 6 (enam) bulan. Bank Jateng Syariah telah memberikan buku tabungan. Artinya, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun 2020 siap dibagikan kepada Ustadz-ustadzah  se-Jawa Tengah. 

      Lebih lanjut Munsiri, mengatakan pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur  Jawa Tengah. Perhatian ini, dengan cara mengalokasikan anggaran dana hibah, yang diperuntukan untuk memberikan bantuan ustadz dan ustadzah seluruh Jawa Tengah.

      Bentuk perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan cara pemberian insentif juga sudah dilakukan sejak sebelum tahun 2019. “Bantuan dari Pemerintah Provinsi bersumber dari APBD Provinsi, maka harus dapat dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

      Sementara itu, Erwin dari Bank Jateng mengatakan, “pemberian dana insentif tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pengajar keagamaan agar semakin bermutu dan profesional dalam mendidik generasi masa depan,” ujarnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Kepala KUA Sosialisasikan Pelaksanaan Ibadah di Tempat Ibadah

      Artikel Selanjutnya

      Lakukan Percepatan Penyerapan DIPA dengan Skala Prioritas

      Artikel Terkait

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      oleh adminweb
      28 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Program PRISMA (Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah) yang digagas oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan...

      Selanjutnya
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      Pembinaan Keimanan Dan Ketakwaan ASN di Lingkungan KUA Kec. Kranggan

      20 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 KUA Kec. Bejen

      20 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Lakukan Percepatan Penyerapan DIPA dengan Skala Prioritas

      Lakukan Percepatan Penyerapan DIPA dengan Skala Prioritas

      ASN Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Mengamalkan Pancasila

      ASN Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Mengamalkan Pancasila

      Pembelajaran Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

      Pembelajaran Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content