Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    1 September 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Kementerian Agama Adakan Kerjasama Pelayanan Mahameru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Kementerian Agama Adakan Kerjasama Pelayanan Mahameru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
      35
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Seiring dengan mobilitas masyarakat khususnya masyarakat Temanggung yang semakin tinggi, maka pelayanan pada masyarakat harus ditingkatkan bahkan jika perlu dilakukan inovasi.

      KUA sebagai ujung tombak pelayanan pada Kementerian Agama, perlu pula melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait dengan hal itu Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepakat melakukan kerjasama penerbitan KK dan KTP elektronik bagi pasangan yang telah resmi menikah di KUA melaui inovasi pelayanan MAHAMERU (Menikah Harus Mendapat KK dan KTP Baru).

      Disamping itu, kerjasama yang dibuat bertujuan agar nama ataupun perubahan status penduduk seseorang benar-benar otentik, dikarenakan sebelumnya ada beberapa kasus ketidaksamaan nama pada akte kelahiran dan KTP yang menyebabkan kesulitan penulisan buku nikah dalam kutipan akta nikah. “Yang jelas apa yang menjadi acuan pada data yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, itu juga yang akan menjadi acuan kita,” katanya.

      Lebih lanjut dikatakan, kedepan Bimas Islam merancang untuk melakukan sebuah inovasi agar data nikah terintegritas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jadi begitu seseorang melakukan pernikahan, secara otomatis data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan berubah disistemnya. “Jadi kalo orang melakukan pernikahan, otomatis KTP nya berubah status menjadi menikah,” tambahnya.

      Demikian sambutan yang disampaikan Kasi Bimas Islam Ahmad Sugijarto mewakili  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada acara sosialisasi Pelayanan Mahameru di hadapan para Kepala KUA se Kabupaten Temanggung.

      Dalam sosialisasinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili oleh Britsvina Lia Miranti, S. Kom (Kasi Pelayanan dan Inovasi Pelayanan) menjelaskan bahwa setelah KUA mengirimkan data berupa nama pengantin, NIK, No. Akta Nikah dan tanggal Nikah, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memproses penggantian KK dan KTP yang bersangkutan, urainya.

      KK dan KTP baru selanjutkan dalam waktu 3 hari akan dikirim ke KUA, sehingga masyarakat Temanggung tinggal mengambil di KUA tempat pernikahan dilaksanakan. Dengan inovasi layanan MAHAMERU, diharapkan KTP sesuai kondisi riil yang ada di masyarakat. Selama ini masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung  kurang aktif Mengupdate status pernikahan dalam KTP.

      Proses pengiriman data dari KUA ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup dilakukan melalui medsos, sehingga lebih cepat. Dengan pengiriman data melalui medsos, maka laporan pernikahan dari KUA Kec. ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selama ini dilakukan, ditiadakan.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Festival Senam Menggalang Silaturrahmi Guru dan Anak RA

      Artikel Selanjutnya

      2 Siswa MAN Temanggung Menjadi Finalis Lomba Pop Singer

      Artikel Terkait

      Apel Pagi dan Penyerahan SK Purna Tugas Kasi Bimas Islam Kemenag Temanggung
      Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

      Apel Pagi dan Penyerahan SK Purna Tugas Kasi Bimas Islam Kemenag Temanggung

      oleh adminweb
      01 Sep 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada H....

      Selanjutnya
      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      (PRISMA) Pendidikan Remaja Islam Menuju Akhlakul Karimah Hadir di SDN Ngimbrang

      28 Agu 2025
      Pengukuhan APRI Cabang Kabupaten Temanggung

      Pengukuhan APRI Cabang Kabupaten Temanggung

      01 Sep 2025
      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      Wujudkan Kerukunan Umat, Kemenag Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

      28 Agu 2025
      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      Pembinaan PPPN Se-Kec. Bejen

      27 Agu 2025
      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      Majelis Khat Kaligrafi “Taqiyya” KUA Bulu, Wadah Kreativitas Siswa

      26 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      2 Siswa MAN Temanggung Menjadi Finalis Lomba Pop Singer

      2 Siswa MAN Temanggung Menjadi Finalis Lomba Pop Singer

      Apapun Prestasi yang Diraih, Syukuri dan Ditingkatkan

      Apapun Prestasi yang Diraih, Syukuri dan Ditingkatkan

      Workshop Menggambar untuk Kepala RA se Kabupaten Temanggung

      Workshop Menggambar untuk Kepala RA se Kabupaten Temanggung

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content