Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
26 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kementerian Agama Adakan Kerjasama Pelayanan Mahameru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kementerian Agama Adakan Kerjasama Pelayanan Mahameru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Temanggung – Seiring dengan mobilitas masyarakat khususnya masyarakat Temanggung yang semakin tinggi, maka pelayanan pada masyarakat harus ditingkatkan bahkan jika perlu dilakukan inovasi.

KUA sebagai ujung tombak pelayanan pada Kementerian Agama, perlu pula melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait dengan hal itu Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepakat melakukan kerjasama penerbitan KK dan KTP elektronik bagi pasangan yang telah resmi menikah di KUA melaui inovasi pelayanan MAHAMERU (Menikah Harus Mendapat KK dan KTP Baru).

Disamping itu, kerjasama yang dibuat bertujuan agar nama ataupun perubahan status penduduk seseorang benar-benar otentik, dikarenakan sebelumnya ada beberapa kasus ketidaksamaan nama pada akte kelahiran dan KTP yang menyebabkan kesulitan penulisan buku nikah dalam kutipan akta nikah. “Yang jelas apa yang menjadi acuan pada data yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, itu juga yang akan menjadi acuan kita,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, kedepan Bimas Islam merancang untuk melakukan sebuah inovasi agar data nikah terintegritas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jadi begitu seseorang melakukan pernikahan, secara otomatis data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan berubah disistemnya. “Jadi kalo orang melakukan pernikahan, otomatis KTP nya berubah status menjadi menikah,” tambahnya.

Demikian sambutan yang disampaikan Kasi Bimas Islam Ahmad Sugijarto mewakili  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada acara sosialisasi Pelayanan Mahameru di hadapan para Kepala KUA se Kabupaten Temanggung.

Dalam sosialisasinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakili oleh Britsvina Lia Miranti, S. Kom (Kasi Pelayanan dan Inovasi Pelayanan) menjelaskan bahwa setelah KUA mengirimkan data berupa nama pengantin, NIK, No. Akta Nikah dan tanggal Nikah, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memproses penggantian KK dan KTP yang bersangkutan, urainya.

KK dan KTP baru selanjutkan dalam waktu 3 hari akan dikirim ke KUA, sehingga masyarakat Temanggung tinggal mengambil di KUA tempat pernikahan dilaksanakan. Dengan inovasi layanan MAHAMERU, diharapkan KTP sesuai kondisi riil yang ada di masyarakat. Selama ini masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung  kurang aktif Mengupdate status pernikahan dalam KTP.

Proses pengiriman data dari KUA ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup dilakukan melalui medsos, sehingga lebih cepat. Dengan pengiriman data melalui medsos, maka laporan pernikahan dari KUA Kec. ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selama ini dilakukan, ditiadakan.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Festival Senam Menggalang Silaturrahmi Guru dan Anak RA

Artikel Selanjutnya

2 Siswa MAN Temanggung Menjadi Finalis Lomba Pop Singer

Artikel Terkait

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu
Berita

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

oleh adminweb
24 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu sukses menyulap Aula KUA Kedu menjadi ruang edukasi interaktif bagi delapan...

Selanjutnya
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

24 Sep 2026
KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Temanggung Bekali 10 Pasang Catin Melalui Bimbingan Perkawinan

23 Sep 2026
KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

KUA Kranggan Kerjasama dengan Kelurahan Bengkal Melaksanakan Penyegaran Profil Data Masjid di Kelurahan Bengkal

22 Sep 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content