SE Nomor : SJ/B.VIII/2/HM.00/1558/2017 tentang Kebijakan Penggunaan Jaringan Internet dan Intranet di Lingkungan Kementerian Agama
SelanjutnyaPengumuman Kelulusan Rekrutmen Penyuluh Agama Buddha Non PNS tahun 2017
SelanjutnyaKeppres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai Hari libur Nasional
SelanjutnyaSurat Edaran Kakanwil Instruksi Sekretaris Jenderal
SelanjutnyaPengumuman Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Masa Bakti Tahun 2017-2019 Kankemenag Kab. Temanggung
SelanjutnyaTemanggung - Pasca pelaksanaan ujian tertulis Penyuluh Agama Islam Non PNS yang digelar baru-baru ini yang pelaksanaannya di MAN Temanggung,...
SelanjutnyaSKB Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 SKB Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun...
SelanjutnyaPMA 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan PMA 34 Tahun 2016 Lampiran PMA 34...
SelanjutnyaSE Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Kepala Madrasah Pada Kementerian Agama Republik Indonesia
SelanjutnyaTemanggung - Jadwal pengambilan nomor test Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kankemenag Kabupaten Kabupaten Temanggung, Kamis-Jum’at, 17-18 November 2016...
Selanjutnya