Temanggung – Pasca pelaksanaan ujian tertulis Penyuluh Agama Islam Non PNS yang digelar baru-baru ini yang pelaksanaannya di MAN Temanggung, sebanyak 160 orang calon penyuluh akhirnya dinyatakan lulus tes tertulis dan tes wawancara. Pengumuman tes tersebut bisa diakses langsung oleh pihak terkait di web Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung atau melalui pengumuman yang ditempel di Kantor Kemenag. Sekedar diingatkan, sebelumnya tes tertulis telah dilaksanakan pada hari Ahad dan diikuti 296 orang peserta dari 307 orang terdaftar lulus administrasi.
Kakan Kemenag Kab. Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd berharap calon penyuluh yang dinyatakan lulus tes tertulis dan wawancara supaya membekali diri sebaik mungkin. Ditambahkannya, seleksi calon penyuluh kali ini berbeda dibanding sebelumnya. Mereka yang dinyatakan lulus benar-benar berasal dari kemampuan mereka dalam menjawab setiap soal ujian termasuk tes terakhir berupa wawancara. Oleh sebab itu bagi peserta ujian yang tidak lulus agar tidak berprasangka buruk dan tetap melaksanakan tugas mulia sebagai penyuluh agama di masyarakat meskipun tidak di SK- Kantor Kementerian Agama.
Hal senada juga diungkapkan Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Thowaf, M.Ag, bahwa nilai akhir ujian calon penyuluh murni berasal dari kemampuan mereka dalam menjawab soal tanpa dibantu sedikitpun. Sesuai ketentuan dari atas, mereka yang mempunyai nilai ujian tertulis di bawah standar maka dinyatakan tidak lulus tes”, ujar Kasi Bimas Islam di ruang kerjanya,
Setelah melalui tahap seleksi, verifikasi berkas, seleksi tes tertulis dan seleksi wawancara maka sebanyak 160 orang dinyatakan lulus. Pengumuman ini diterima kontributor media dari Kasi Bimas Islam Thowaf, M.Ag dan Jumat pagi yang juga telah ditempelkan di pintu masuk lobi Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung. Kepada semua peserta yang lulus agar mengumpulakn surat pernyataaan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung dan pada pertengahan bulan Desember ini akan diadakan pembekalan di Aula Kemenag Kab. Temanggung, ujar Kasi Bimas Islam. Menurutnya semua peserta yang telah dinyatakan lulus itu nanti akan di tempatkan di 20 Kecamatan di Kabupaten Temanggung.