Pencantuman Gelar

Unit Pelayanan : Seksi Kepegawaian

Deskripsi

Pencantuman gelar adalah proses pengakuan dan pencatatan resmi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memperoleh gelar akademik atau vokasi baru.

Tujuannya adalah untuk memperbarui data kepegawaian agar gelar tersebut dapat digunakan dalam tugas-tugas kedinasan dan administrasi kepegawaian, termasuk pembaruan data pada sistem seperti SIASN (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).

Untuk pengajuan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan secara online silahkan klik link berikut :

Form Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan

Pencantuman Gelar
Skip to content