22 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Buddha

      Bimbingan Teknis Penghitungan Angka Kredit Guru Pendidikan Agama Buddha

      oleh admin
      Desember 9, 2021
      Dalam Kategori Penyelenggara Buddha
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Bimbingan Teknis Penghitungan Angka Kredit Guru Pendidikan Agama Buddha
      20
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Dalam rangka memberikan informasi tentang penghitungan angka kredit bagi guru pendidikan agama Buddha, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Pengawas Agama Buddha menyelenggarakan bimbingan teknis penghitungan angka kredit bagi guru pendidikan agama Buddha, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (7/12).

      Kegiatan ini di prakarsai oleh pengawas Pendidikan Agama Buddha, Waldiyono dengan narasumber Anik Yuliani, pengawas madya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  yang diikuti oleh 14 guru Pendidikan Agama Buddha di wilayah Kabupaten Temanggung.

      Dalam pengarahannya Waldiyono mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya memahami mekanisme dan tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di lingkup Kemenag Kabupaten Temanggung.

      “Saya mengharapkan seluruh peserta  mengikuti dengan baik, mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, sehingga peserta bimtek mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas guru. Saya juga berharap kegiatan ini memberikan kontribusi dan hasil positif,” ujarnya. Waldiyono menambahkan tujuan bimtek ini adalah untuk menambah wawasan bagi guru-guru dalam menyusun angka kredit yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

      Sebagai pemateri Anik Yuliani menjelaskan, ada perubahan sistematika penilaian kinerja guru, unsur dan sub unsur dalam penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru berdasarkan aturan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

      Lebih lanjut Anik menyampaikan pelaksanaan penilaian AK guru berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 tahun 2019. Hal-hal terkait penilaian AK tetap mengacu pada prosedur dan regulasi baik yang dikeluarkan oleh Menpan maupun Mendikbud.

      “Pelaksanaan penilaian ini adalah sinergi antara bidang pendidikan dengan sub bagian kepegawaian untuk membina dan memberi pendampingan terkait penilaian angka kredit jabatan fungsional guru,” terangnya.

      Ia berharap agar seluruh JFT (jabatan fungsional tertentu) guru bisa menyusun DUPAK baik tahunan maupun DUPAK untuk penghitungan kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi berdasarkan peraturan yang berlaku.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Webinar Nasional DWP Kementerian Agama dalam Rangka HUT Ke- 22 Tahun 2021

      Artikel Selanjutnya

      Donasi Peduli Semeru MIN 1 Temanggung

      Artikel Terkait

      Umat Buddha Temanggung Selenggarakan Sannipata Waisak 2569 BE/ 2025 M
      Penyelenggara Buddha

      Umat Buddha Temanggung Selenggarakan Sannipata Waisak 2569 BE/ 2025 M

      oleh adminweb
      17 Jun 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Keluarga Umat Buddha Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sannipata Waisak 2569 BE / 2025 M bertempat di Gedung Pemuda...

      Selanjutnya
      Penyelenggara Buddha Kemenag Kab. Temanggung Sambut Rombongan Biksu Thudong

      Penyelenggara Buddha Kemenag Kab. Temanggung Sambut Rombongan Biksu Thudong

      17 Jun 2025
      Kegiatan Sosial  Donor Darah Bentuk Bakti Sebagai Umat

      Kegiatan Sosial  Donor Darah Bentuk Bakti Sebagai Umat

      17 Jun 2025
      Pelantikan Penyelenggara Buddha Kankemenag Kab. Temanggung

      Pelantikan Penyelenggara Buddha Kankemenag Kab. Temanggung

      18 Nov 2024
      Kasubbag TU Lepas Kontingen Sippa Dhamma Samajja Kankemenag Kab. Temanggung

      Kasubbag TU Lepas Kontingen Sippa Dhamma Samajja Kankemenag Kab. Temanggung

      15 Okt 2024
      Kemenag Kab. Temanggung Menerima Kunjungan Dari STABN Sriwijaya

      Kemenag Kab. Temanggung Menerima Kunjungan Dari STABN Sriwijaya

      08 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Donasi Peduli Semeru MIN 1 Temanggung

      Donasi Peduli Semeru MIN 1 Temanggung

      Sosialisasi Pembangunan ZI MAN Temanggung

      Sosialisasi Pembangunan ZI MAN Temanggung

      DWP Kemenag Temanggung Adakan Seminar Moderasi Beragama dan Healing & Happiness

      DWP Kemenag Temanggung Adakan Seminar Moderasi Beragama dan Healing & Happiness

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content